Palembang

Dilibatkan dalam Pemusnahan Narkotika, Advokat Muda Ini Nyatakan Siap Perangi Narkoba

PALEMBANG BARU, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,5 kilogram dengan cara diblender. Namun, dalam pemusnahan tersebut terlihat pemandangan yang berbeda tak seperti biasa.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut, terlihat sejumlah Advokat muda ikut terlibat dalam proses pemusnahan tersebut. Tak khayal peristiwa tersebut menjadi pemandangan tak biasa.
Jackson Sahala Pakpahan, salah satu Advokat muda dari Kantor Hukum Billy De Oscar (BDO) & Partner mengapresiasi inisiasi BNNP Sumsel yang mengajak masyarakat luas dalam proses pemusnahan narkotika tersebut.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas pihak kepolisian dan BNN tapi juga tugas semua komponen masyarakat,” ujar Jackson saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (1/4/2021).
Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Jackson berharap agar aparat penegak hukum khususnya BNNP Sumsel tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalaum penegakan hukum.
“Semuanya telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Saya juga mengapresiasi pihak BNNP Sumsel dalam menjalankan prosedur penegakan hukumnya berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.
Selain itu, Jackson juga menyatakan, bahwa pihaknya yang merupakan bagian dari masyarakat menyatakan sikapnya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.
“Selaku Advokat, kami juga siap menjadi mitra BNN Provinsi Sumsel dalam upaya pencegahan dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.(Dee)
admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan