Breaking NewsPolitik

The Body Shop® Indonesia Gelar Demo Diam, 500 LANGKAH AWAL Sahkan RUU PKS

PALEMBANG BARU – The Body Shop®  Indonesia menggelar demo diam The Body Shop® Indonesia: 500 LANGKAH AWAL Sahkan RUU PKS  #TBSFightForSisterhood, sebuah upaya untuk memberikan simbol permulaan untuk mendorong RUU PKS sebagai dasar legislasi penting yang harus disahkan.

Lewat aksi ini, The Body Shop® Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi dalam petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/. Petisi TBS Fight For Sisterhood ini merupakan bentuk dukungan suara publik untuk berjuang melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban kekerasan seksual.

Acara hari ini juga disiarkan langsung melalui Youtube channel The Body Shop Indonesia. Meningkatnya kekerasan seksual selama pandemik COVID-19 adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara perempuan dan laki-laki sehingga diperlukan Undang -Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431,471 kasus atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Di tengah kondisi pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikhawatirkan akan makin meningkat.

“Pandemi COVID-19 mungkin membatasi ruang kita bergerak namun semangat dan antusias masyarakat yang ingin mendukung dapat terlihat dari 500 lebih pasang sepatu yang hadir di tengah-tengah kita. Sepatu yang dikirimkan oleh pelanggan, karyawan dan kolega kami ini adalah bukti bahwa perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR RI, meminta khususnya Komisi VIII agar dapat segera mengembalikan RUU PKS ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan mengesahkannya di tahun 2021,” ujar Aryo Widiwardhono, CEO Of The Body Shop® Indonesia.

Periode sejak tanggal, 25 November, yang merupakan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, merupakan rangkaian kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Rentang waktu ini digunakan sebagai momentum mengajak 500 orang untuk melakukan langkah awal bersama The Body Shop® Indonesia dalam mendukung dan memperjuangkan hak perempuan, untuk mewujudkan pengesahan RUU PKS dan mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual serta memfasilitasi perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.

The Body Shop® Indonesia mengadakan “Shoes in Silence to Stop Sexual Violence” pada Rabu (25/11). Hadir sebagai narasumber Aryo Widiwardhono, CEO Of The Body Shop® Indonesia, Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih, Devi Asmarani, Editor-in-Chief & Co-Founder Magdalene.co dan Hera Diani, Managing Editor & Co-Founder Magdalene.co, Indrawati dan Mayla Perwakilan Staff Toko The Body Shop® Indonesia. Hadir Influencer Annisa Budiarti @budiartiannisa, Tatya Dara @tatyadara__, Tirza @tirzataffani

Aryomenambahkan bahwa The Body Shop® Indonesia menggunakan 500 lebih pasang sepatu yang telah dikumpulkan untuk menggalang aspirasi dan memberi dukungan terhadap perempuan Indonesia melalui aksi diam di depan Gedung DPR RI.

Lima ratus sepatu tersebut sebagai simbol langkah awal bersama The Body Shop® Indonesia dalam memperjuangkan hak perempuan mewujudkan pengesahan RUU PKS untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual serta memfasilitasi perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.

Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengatakan, Komnas Perempuan hadir dan turut mendukung kampanye The Body Shop® Indonesia:  500 LANGKAH AWAL Sahkan RUU PKS  #TBSFightForSisterhood demi kesejahteraan perempuan Indonesia karena kampanye ini dapat mengajak publik untuk lebih sadar terhadap pentingnya pengesahan RUU PKS sekaligus merupakan wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual.

Sejak tahun 2003 Komnas Perempuan menginisiasi kampanye 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kampanye ini dimulai pada tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara simbolik merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi perlindungan dan keadilan terhadap penyintas. Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulihmengatakan bahwa Yayasan Pulih hadir dan turut mendukung kampanye The Body Shop® Indonesia: 500 LANGKAH AWAL Sahkan RUU PKS  #TBSFightForSisterhood.

RUU PKS harus segera disahkan untuk menghentikan kasus kekerasan seksual dan memulihkan korban kekerasan seksual. Pembahasan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemui jalan buntu di tahun 2020, karena DPR memutuskan untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) dengan beragam alasan.

Padahal sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki persoalan kekerasan seksual. Hasil survei Badan Pusat Statistik tahun 2017 menemukan 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan seksual. Sementara survei nasional yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 menemukan 3 dari 5 perempuan mengalami kekerasan seksual.

“Menyikapi persoalan situasi darurat kekerasan seksual yang terjadi Indonesia, kami dari Yayasan Pulih meminta DPR RI tidak mengeluarkan lagi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari PROLEGNAS 2021, DPR RI menjadikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai RUU prioritas di tahun 2021, DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di tahun 2021”, ungkap Wawan.

Devi Asmarani, Editor in Chief & Co-Founder Magdalene.co mengatakan bahwa Magdalene mendukung kampanye The Body Shop® Indonesia: 500 LANGKAH AWAL Sahkan RUU PKS  #TBSFightForSisterhood. Sebuah survei daring yang dilakukan Magdalene.co bersama Lentera Sintas Indonesia dan difasilitasi oleh Change.org Indonesia pada 2016 memperlihatkan, hanya 7 persen dari penyintas yang melaporkan kasus mereka ke aparat hukum.

Dari yang melaporkan tersebut, hanya 1 persen yang kasusnya terselesaikan. “Menyikapi persoalan ini, Magdalene.co mendesak agar, DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2021, pemerintah dan segenap aparatur negara menjadikan penghapusan kekerasan seksual sebagai salah satu prioritas kebijakan, agar segenap masyarakat mendukung upaya menghapus kekerasan seksual di Indonesia”.

Laporan : Angga

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan