PALEMBANG BARU – Puluhan siswa dari SMA Negeri 18 Palembang yang dianggap cerdas dan layak untuk ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). harus merelakan harapannya untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit mereka melalui jalur tersebut.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan validasi data sebagaimana regulasi sekolah untuk disyaratkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPTN).
Saat dimintai keterangannya, Selasa (11/02) kepala Sekolah SMA negeri 18 Palembang, Dra Sri Asmuniah, MSi mengakui bahwa kesalahan dan keteledoran tersebut ada di pihak sekolahnya dan menjadi tanggungjawabnya sebagai kepala sekolah.
“memang benar anak-anak yang berjumlah 89 siswa tidak bisa mengikuti SNMPtN tahun ini dan saya akui ini memang kesalahan kami, dan banyak orang tua murid yang kecewa. Kemarin ada sekitar 50-an siswa yang meminta penjelasan sekolah,” ujarnya menyesali.
Dijelaskan Asmuniah bahwa kesalahan sekolah adalah karena pihak sekolah tidak menginput data permanen sekolah, jadi kita tidak bisa mengikutsertakan peserta didik di SNMPTN tahun ini.
Menurutnya, keteledoran tersebut murni kesalahan sekolah karena merasa tidak mendapatkan informasi untuk mempermanenkan data.
“Ada dua guru dan satu operator yang kita kirim saat sosialisasi, nah mereka ini merasa tidak mendapatkan informasi untuk mempermanenkan data tersebut karena tahun-tahun sebelumnya tidak ada aturan mempermanenkan data,” terangnya.
Sri Asmuniah mengaku, akibat kealpaan pihak sekolah tersebut dirinya juga sempat diancam oleh wali murid hingga didatangi ke rumah. “Saya mau gimana lagi, saya berusaha menghadapi ini semua,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta didik yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa kecewa. pasalnya jalur SNMPTN ini merupakan jalur yang ditunggu bagi siswa yang memiliki prestasi selama tiga tahun di sekolah.
”Kalau kita tidak terdaftarkan di pangkalan data bagimana kita bisa diterima di jalur undangan. Yang pasti kita sangat kecewa kak, putus harapan kami diterima di jalur SNMPTN ini,” sesalnya.
Sementara Koordinator Humas SNMPTN, UTBK, SBMPTN Unsri , Prof Dr H Zulkifli Dahlan saat di mintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan hal ini kepada seluruh sekolah yang ada di Sumsel melalui sosialisasi yang pihaknya gelar dan berkali- kali juga sudah mengingatkan hal ini kepada perwakilan sekolah yang saat itu mengikuti sosialisasi.
” Ya saat ini tidak bisa lagi di daftarkan karena sudah melewati batas waktu yang di tentukan karena pihak sekolah SMAN 18 tidak mempermanenkan data tersebut, padahal saat saya melakukan sosialisasi hal itu sudah berkali-kali saya jelaskan dan saya ingatkan,”pukasnya.
Laporan : Hotman Ferizal