PALEMBANG BARU, PALI – Sebanyak 147 Calon Kepala Desa (CAKADES) yang terdiri dari 138 pria dan 9 perempuan pada hari ini melakukan tes urine yang di lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kab. PALI) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sabtu, (13/07/2019)
Langkah ini bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di tingkat desa dan sesuai bagi calon kades yang akan ikut pemilihan serentak kades pada 29 Agustus 2019 mendatang di Kab. PALI.
A. Gani, Kepala Dinas (Kadin) DPMPD Kab. PALI mengatakan, para calon kades harus lolos tes nakorba.
“Jika ada yang positif menggunakan narkoba maka akan gugur dalam pencalonan, dan berharap seluruh calon kades negative narkoba, sehingga bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya,’’ jelasnya kepada wartawan. Sabtu, (13/7).
Saat di tanya awak media kenapa acara Tes Bebas Narkoba Calon Kepala Desa Kab. PALI Tahun 2019, tertutup bagi media untuk meliput ke dalam gedung pada saat di laksanakannya kegiatan tersebut, ia menjelaskan lagi bukan tertutup karena khawatir kegiatan tersebut terganggu.
“Tidak ada istilah tertutup setelah selesai baru terbuka bagi awak media”. Terangnya
Hal senada di katakan Ika Wahyu Hindaryati, ketua tim BNN yang bertugas melakukan tes narkoba bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita melakukan tes narkoba untuk calon kades ini sesuai dengan prosedur, bukan berarti tertutup bagi awak media, di khawatirkan takut terjadi apa – apa,”terangnya.
Ditambahkan Ika apa yang di lakukan oleh BNN berkerjasama dengan pemerintah PALI ini merupakan penerapan peraturan Inpres no. 6 tahun 2018.
“Kegiatan ini merupakan penerapan Inpres No 6 Tahun 2018, semuanya harus terlibat dalam satu sistem untuk gerakan nasional pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, ini merupakan skrening awal untuk mendeteksi seseorang terlibat narkoba, jika kades saja sudah terlibat bagaimana mau menciptakan lingkungan desa yang bersih bebas dari narkoba dan kita ada program desa bersinar untuk wilayah Sumsel,” ungkapnya.
Saat di singhung tindakan apa yang akan dilakukan BNN jika mendapatkan indikasi calon kades positif narkoba, Kepala bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel ini menegaskan pihaknya akan segera melakukan pembinaan.
“Jika ada yang terindikasi Positif maka kita bina dan kita juga melayani untuk rehabilitasi, apalagi ada yang datang secara sukarela maka akan kita bina agar bisa pulih kembali seperti sediakala”. Tutupnya
Laporan :meri ismanto