PALEMBANG BARU – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan percepatan penyelesaian pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan H. Nasrun Umar saat membuka Rapat koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El Kabupaten/ kota Se-Sumatera Selatan Tahun 2019 yang dilaksanakan di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Rabu (26/6).
“Pemprov Sumsel sudah melakukan penandatatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan 22 OPD yang terkait lainnya dalam hal penerbitan KTP-El ini,” tegas Nasrun Umar.
Dalam rapat koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El Kabupaten/ kota dengan tema Percepatan penyelesaian percetakan KTP-el dan evaluasi penetapan Kemendagri Nomor 76 Tahun 2015 Tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/ kota, tersebut lanjut Sekda menambahkan, seluruh Dinas Catatan Sipil di Sumsel telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel 15 diantaranya sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Akta Surat Keterangan Kematian,Pindah Datang dan Kartu Keluarga. Sedangkan 2 Kabupaten/Kota lainnya masih tahap persiapan,” tambahnya.
Dikatakan, selain 17 Kabupaten/kota tersebut, 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel, 22 OPD sudah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, bahkan 1 (satu) OPD yakni Bappenda sudah dapat mengakses Kependudukan dengan menjaring NIK dan KK dalam pembayaran Adminduk Kab/Kota se-Sumsel.
“Tujuannya adalah utuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Kabupaten/Kota yang inovasi ditetapkan sebagai Top pelayanan kependudukan,” tandasnya.
Trks : Rama