PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, melarang para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggunakan kendaran Dinas pada saat mudik lebaran nanti.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, pada saat dibincangi wartawan dikantor Bupati Empat Lawang, Senin (20/5).
“Bagi pejabat dilingkungan Pemkab Empat Lawang, dilarang membawa kendaraan Dinas waktu mudik lebaran,” tegas Joncik.
Dijelaskan Joncik, nantinya dirinya akan membuatkan surat edaran kesetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Ya nanti akan kita buatkan surat edarannya, dan akan saya tanda tangani,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang warga Tebing Tinggi Ton, mengaku setuju jika kendaraan Dinas itu tidak digunakan untuk Mudik lebaran, pasalnya yang namanya kendaraan Dinas itu milik Negara bukan milik pribadi.
“Itukan kendaraan Dinas milik Negara, jadi jangan digunakan untuk urusan pribadi. Kalau mau Mudik ya pakai kendaraan sendirilah jangan pakai kendaraan Dinas,” ungkapnya.
Teks: Dedi