PALEMBANG BARU – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019. Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, Senin (3/6/2019) malam, di Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menyebutkan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
“Dari seluruh wilayah posisi hilal berada di bawah ufuk. Tidak satu pun petugas yang berhasil melihat hilal. Maka sebagaimana ketentuan dan kaidah, ketika hal itu terjadi maka bulan ramadan digenapkan jadi 30 hari,” kata Lukman di lokasi.
Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat. Proses penetapan ini dimulai setelah ibadah shalat Magrib. Masing-masing perwakilan Kemenag yang tersebar di 105 titik melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal di titik masing-masing. Adapun, sidang isbat ini digelar dengan melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.
Teks : Eko