PALEMBANG BARU – Ratusan warga Palembang, Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (GERAM) menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (28/5/2019).
Mereka meminta pertanggungjawaban Kapolri atas tindakan represif aparat yang menyebabkan tewasnya 8 warga usai aksi yang digelar di Kantor Bawaslu RI 21-22 Mei lalu.
Berdasarkan pantauan massa aksi awalnya melaksanakan salat ashar berjemaah di Masjid Agung Palembang. usai menunaikan salat, ratusan massa melakukan konvoi sejauh 4 kilometer menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan. Setibanya di lokasi, massa memulai aksi dengan bersalawat dan melantunkan surat Yassin.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel Umar Said saat mendeklarasikan pernyataan sikapnya berujar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang merupakan warga asal Palembang sudah berbuat banyak selama menjabat. Namun tindakan represif oknum aparat kepolisian telah mencederai demokrasi dan menjadi pelanggaran HAM berat.
Padahal menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur oleh undang-undang dan tidak boleh dihalang-halangi oleh aparat.
“Kami menuntut Kapolri untuk mundur. Kalau tidak orang Sumsel tidak punya muka lagi,” ujarnya
Sementara itu Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya mengapresiasi ratusan massa yang menyuarakan pendapatnya dengan menjaga ketertiban dan ketentraman di Palembangg. Pihaknya pun akan mengakomodir semua tuntutan massa dan menyampaikannya ke pusat.
“Saya senantiasa menerima, apalagi dengan cara damai seperti ini. Di tengah massa aksi pun banyak ustaz dan kiyai besar, saya sangat hormat kepada mereka. Untuk tuntutan menarik anggota Brimob, sebisa mungkin agak ditarik setelah keadaan kondusif. Besok tanggal 30 [Mei] sudah bisa pulang,” tutupnya.
Teks : Rama