PALEMBANG BARU, Palembang – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, mengelar penertiban rutin kepada Pedagang Kaki lima (PKL) yang masih melanggar Perda, yang masih banyak PKL yang berdagang di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (19/05/19) Malam.
Pantauan Palembang Baru, Dalam Giat 21 (Razia) tersebut yang di Pimpin langsung oleh Kabid Ops Pol PP Kota Palembang, H Sri Herdra. Sontak disaat dirinya turun dari mobil dengan sigap ia langsung melakukan Penertiban kepada PKL dan Odong – odong yang masih beroperasi di Pelataran BKB.
Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, H Sri Hendra mengatakan, jadi malam ini pihaknya melaksanakan penertiban di Pelataran BKB, “karena saya pantau beberapa hari ini BKB semrawut terus, dan juga ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa masih banyak PKL yang berjualan di BKB,” ujar Hendra saat ditemui di Benteng Kuto Besak.
“Saya bersama seluruh anggota Satpol PP kota Palembang, di antaranya dari Anggota PTI, Anggota Opsnal, Anggota Satpol PP wanita, untuk melakukan penugasan penertiban yang berjumlah 94 personil,” terangnya.
Dikatakan Hendra, razia sendiri disinyalir masih Bocor (Sudah diketahui PKL). Tapi pihaknya masih tetap melakukan pembersihan kepada PKL yang nakal dan diminta keluar dari lingkungan BKB, karena BKB Merupakan Suatu ICON Kota Palembang.
“Jadi selama ini ia juga sudah menugaskan kepada anggota. tetapi, karena anggota kita tidak begitu banyak hanya 4 mobil Patroli sekitar 40 personil, mungkin pedagang lebih banyak. makanya kita ambil langkah untuk penertiban di BKB supaya BKB tetap Kondusif dan aman,” jelas Hendra.
Ditempat yang sama Hendra menjelaskan, untuk sasarannya tetap kita pantau terus dan kalau memang kedapatan sudah, lalu kita amankan barangnya langsung Bawak Ke kantor untuk di Proses,” tegas Hendra.
Terpisah, Saat disinggung masih banyaknya Cafe malam yang masih buka di Palembang, Sri Hendra Menjelaskan, dirinya juga sudah mendapatkan informasi bahwa cafe yang masih buka, ia akan berkordinasi kepada Kasat Pol PP Drs H Alex Ferdinandus Msi,” tuturmya.
“Mungkin dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Swiping, apakah benar masih ada yang berani. Karena pihaknya sudah mengeluarkan surat Edaran dari Walikota, ke cafe cafe malam, kalu memang mereka masih ada yang melanggar, otomatis kita ambil langkah, apakah kita tutup usahanya, atau izinnya di cabut karena sudah tidak mematuhi aturan Walikota,” tegasnya.
Sabung Hendra, Nanti ia akan berkomunikasi dengan kasat Pol PP Drs H Alex Ferdinandus Msi, dan masih menunggu waktunya hingga giat tersebut dilakukan,” pungkasnya.
Teks : Reza