Sumsel

BNN Sumsel Sita Sabu 7 Kg

PALEMBANG BARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menyita 7 Kg sabu dan menangkap 3 pengedar sabu di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI). Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan.

“Mereka ini pemain lama, berkat laporan dari masyarakat kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 Kg,” ungkapnya saat gelar konferensi pers di kantor BNN Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari Palembang, Rabu (21/11/2018).

Dikatakan John Turman, Ketiga pengedar tersebut Mamat, Ivan dan Gandi, Ivan dan Gandi ditangkap ditulung delapan, sedangkan Mamat sebaagi bandar ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-Api.

“Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta,” katanya.

“Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah. Bahkan hasil penyelidikan kita tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama,” beber Jhon.

Selain sabu, petugas BNN turut menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.(NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan