Palembang

Walikota Palembang Naikkan PAD Pajak 45 Persen

PALEMBANG BARU – Terkait adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 500 milyar dari sisi pajak, Walikota Palembang H.Harnojoyo akan mengoptimalkan kepada wajib pajak khususnya hotel dan restoran melalui tapping box.

“Kita akan optimalkan insyaallah dengan bank Sumsel, terkait dengan pendapat itu,” Katanya saat usai rapat paripurna DPRD Palembang, Selasa (30/10/2018).

Harno juga meminta dukungan kepada wajib pajak hotel dan restoran, agar bekerjasama, karena hasil  dari sumber dana tersebut akan dibangunkan bagi kota Palembang.

Sedangkan terkait dengan zonasi NJOP dirinya meminta di sesuaikan dan akan perbaharui secepatnya sehingga kedepannya ada keadilan.

“Seperti zonasi jalan Jendral Sudirman tentu berbeda dengan jalan MP Mangkunegara,” Ujarnya.

Selain pajak hotel dan restoran  dirinya  akan mengoptimalkan pendapatan pajak reklame,” Kami berharap kepada yang tidak memiliki izin, kemudian juga tidak membayar pajak, jangan salahkan petugas ketika mengambil tindakan untuk melepasi reklamenya,” Tegasnya.

“Mudah-mudahan pendapatan yang kita naikkan 45 persen ini dapat tercapai sesuai dengan harapan kita,” Pungkasnya.(Nata)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan