PALEMBANG BARU – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi untuk Kedaulatan Rakyat (gabungan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Federasi Buruh) mendatangi Kantor Walikota untuk melaksanakan demonstrasi menuntut pelanggaran izin Amdal dan Peraturan Ketenagakerjaan oleh beberapa perusahaan dan mall di Palembang (Senin, 22/10/2018).
Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan konvoi dari titik start PT. Indomarco Prismatama menuju Kantor Walikota Palembang. Massa juga sempat berorasi di beberapa titik seperti PTC Mall, Soma, Ibiss Hotel, dan Sharp Indonesia. Aksi konvoi berakhir di Kantor Walikota Palembang pada pukul 10.30 WIB.
Demonstrasi yang dipimpin oleh Andreas (Koordinator Aksi) dan Mulyanto (Koordinator Lapangan) menuntut penegakan aturan tentang Lingkungan dan Ketenagakerjaan oleh Walikota Palembang terpilih, Harnojoyo. Massa menganggap aturan yang digalakkan pemerintah Kota Palembang yang digawangi oleh Harnojoyo sangat lemah dan berpihak kepada pengusaha atau pimpinan perusahaan dan mall. Kebijakan pemerintah juga dinilai tidak bisa melindungi kaum buruh yang notabene adalah bagian dari masyarakat pendukung pemerintahan Harnojoyo.
“Pelanggaran izin Amdal PTC Mall harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Palembang. Dalam hal ini Bapak Harnojoyo selaku Walikota Palembang yang menggalakkan peraturan tentang lingkungan,” ujar Mulyanto dalam orasinya di depan Kantor Walikota.
“Kami meminta kepada Bapak Harnojoyo untuk menggalakkan aturan Lingkungan dan Ketenagakerjaan tidak hanya kepada masyarakat kecil tapi juga kepada pengusaha. PT. Indomarco Prismatama dan Sharp melakukan diskriminasi dan intimidasi kepada karyawan. Memecat 32 karyawan yang bekerja lebih dari 5 tahun tanpa pesangon. PTC Mall, Ibiss Hotel, dan Soma bebas mendirikan gedung tanpa izin Amdal. Ini adalah kegagalan pemerintah dalam melindungi kepentingan perburuhan dan kebijakan tentang lingkungan serta dinilai berpihak pada pengusaha. Ini penjajahan gaya baru kapitalis, ” tambah Andreas.
Massa diterima oleh Sulaiman (Asbid Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Edison (Kadisnaker Kota Palembang). Dalam diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Palembang, Sulaiman meminta massa untuk berdiskusi dengan pimpinan perusahaan terlebih dahulu. “Kami akan mencoba menjadi mediator antara pimpinan perusahaan dengan buruh. Kita akan mencari solusi untuk permasalahan ini,” tutup Sulaiman.(NT)