KRIMINAL

Polda Sumsel Musnakan Sabu dan Ganja Seberat 1.760,19 Gram

PALEMBANG BARU – Polda Sumatera selatan (Sumsel) hari ini kembali memusnakan narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1.760,19 gram yang berasal dari hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) selama dua bulan terakhir, Rabu (10/10/2018).

Hal ini di ungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, saat diwawancarai wartawan usai acara pemusnahan di halaman Mapolda Sumsel.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Juli – Agustus, terakhir dengan tujuh Laporan Polisi (LP) dari 13 tersangka, yang tiga diantaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan,”terangnya.

Di tambahkan Farman dengan adanya pemusnahan ini, setidaknya 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Siapapun, yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas,”tutupnya singkat.

Dari pengamatam di lapangan acara pemusnaan barang jenis narkotika ini sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan forensik itu, dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. (REZA)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan