Kabar Muaraenim

Merasa Terhambat, Warga Muara Enim Keluhkan kekosongan Pimpinan di Kantor Disdukcapil

PALEMBANG BARU,Muara Enim – kosongnya pimpinan di kantor Disdukcapil kabupaten Muaraenim yang dikarenakan telah pensiunnya Kepala Dinas (Kadin) dan sekretaris di dinas tersebut serta secara bersamaan posisi kepala bidang (kabid) Disdukcapil juga kosong di karenakan pindah.

Membuat banyak warga Muara Enim yang ingin mengurus surat-surat kependudukan seperti KPT, Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran menjadi kecewa dan resah di karenakan terhambat dalam mengurus surat-surat tersebut.

Hal ini di ungkapkan Rama (21) warga Muara Enim yang mengaku sangat kecewa tidak dapat mengurus Kartu keluarga (KK).

” Saya sangat kecewa padahal saya datang dari jauh untuk mengurus KK tetapi sudah dua hari ini tidak selesai menurut salah satu pegawainya yang mengurus tidak ada pimpinan karena sudah pensiun dan saat ini sedang menunggu gantinya masuk nanti baru bisa, kapan ini bisa di urus ya kita kan jauh pak dari pelosok mana akan tau ada gantinya apa tidak,” ujarnya kesal.

Saat di konfirmasi ke salah satu staf disdukcapil yang enggan di sebutkan namanya, dirinya pun mengakui saat ini semua staf disdukcapil Kabupaten Muara Enim seperti di ibaratkan anak kehilangan induk.

” kami sekarang lagi seperti anak ayam kehilangan induknya dikarenakan kadin, sekretaris dan kabid pelayanan pendaftaran penduduk dan kabid pencatatan sipil, kadin dan sekretaris sudah pensiun sedangkan kabidnya pindah ke dinas lain,” ujarnya kepada media.

Ditempat terpisah, saat wartawan palembangbaru.com mengkonfirmasi hal ini ke  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muara Enim, Romzah Amdi kabid Mutasi dan pemindahan BKD kab Muara Enim membenarkan adanya kekosongan pimpinan di Disdukcapi kabupaten muaraenim..

” Ya memang benar saat ini di Disdukcapil lagi terjadi kekosongan dari Kadin yang lama pensiun dan akan di adakan lelang dan kemungkinan akan ada PLT, dan kalau untuk mengisi kekosongan di Sekretariat dan Kabid menunggu bupati pulang dari DL, dan akan secepatnya di isi agar pelayanan di kantor catatan sipil dapat terkendali kembali,” Pukasnya. (Agus)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan