PALEMBANG BARU – Tanpa disadari anak-anak yang sedang menjalani pidana penjara sebagian besar akibat korban dari keluarga dan untuk mengantisipasi hal tetsebut pihak PKBI bekerjasama dengan LPKA Klas 1 Palembang menggelar pertemuan dengan stakeholder.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Daerah PKBI Sumsel Nindi Nupita.SE.
“Kegiatan ini bertujuan agar anak-anak yang berada di dalam dan diluar LPKA nanti mendapatkan layanan yang koperensif dan terintegrasi,”ungkapnya saat usai pertemuan dengan para stakeholder di kantor LPKA Jalan Insfektur Marzuki Palembang, Rabu (26/7/2018)
Supervisor Saktipeksos Dinas Sosial Provinsi Sumsel Rosi Siregar menyikapinya dengan baik terutama untuk ABH agar bisa saling berkoordinasi untuk kepentingan terbaik bagi anak, dirinya pun berharap kedepan dengan adanya wadah seperti ini agar sama-sama saling berkoordinasi dan bisa menemukan apa saja program yang baik bagi anak ABH kedepannya, karena anak-anak merupakan cerminan bagi masyarakat Sumsel.
“Kalau kita dari dinas sosial sendiri sudah mengamanatkan undang-undang SPPH terkait program preventif agar anak-anak dapat terhindar dari kekerasan, terutama anak-anak yang keluar dari LPKA ini dapat diterima disekolah,”harapnya.
Dikatakan pula oleh Dinas P2TP2A melaui bidang tumbuh kembang anak Eka Kartika, Dengan adanya pertemuan dengan pihak PKBI dan LPKA ini, dirinya sangat mengapresiasi yang dan akan menpung semua persoalan untuk disampaikan kedinas,”tamdasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Disdukcapil Sumsel dan Kota Palembang, Guru SD, SMP dan SMA, Disdik Palembang, Dinsos Palembang, Dinas PP dan PA Dinsos Sumsel, PKBI, LPKA, Disdik Palembang, Disdik Sumsel, Univ PGRI, Univ UIN Raden Patah.(Nata)