PALEMBANG BARU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melalui kepala bidang SD Bahrin, S.Pd menegaskan tidak ada larangan bagi setiap guru di daerah ini untuk memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada, asalkan tidak menyalahi aturan dan tidak berlebih-lebihan dalam pemberian PR.
Dirinya menerangkan, di sejumlah daerah memang sudah ada kebijakan larangan memberikan PR itu. Agar tidak membebani murid saat berada di rumah. Menanggapi hal tersebut, Bahri mengatakan untuk masalah PR sekolah sendiri sudah lama diterapkan. “Kita selaku Disdik kota Palembang memperbolehkan saja siswa untuk diberikan tugas PR oleh guru, tujuannya bisa melatih keterampilan siswa sendiri,” katanya.
Lanjutnya, perlu di ketahui khusus guru SD sendiri, untuk tidak memperbanyak beban siswa/i nya dalam melaksanakan PR di rumah. “Ya, kalau seminggu siswa diberikan PR terus, tentu siswa akan merasa terbebani dan bosan. Apabila siswa tidak diberikan PR, pastinya mereka akan malas. Kami meminta guru untuk tetap memberikan PR nya, tapi jangan berlebihan,” jelasnya.
Adanya kebijakan di daerah lain mengenai penghapusan PR, Disdik kota Palembang sangat tidak setuju. Soalnya PR sudah lama diterapkan oleh guru guru di SD kota Palembang. “Apabila PR dilarang diberikan siswa, pasti akan berdampak tidak baik. Salah satunya pertumbuhan bagi anak tersebut, karena mereka akan semakin malas. Dan juga guru pun tidak akan bisa efektif memberikan penilaian ke siswa nya,” ungkapnya.
Sekali lagi Disdik menegaskan memperbolehkan siswa SD untuk diberikan PR dari guru, namun mereka jangan terlalu banyak diberikan PR. “Dalam aturan mendidik, pastinya guru dan murid harus tatap muka sebab mengajari anak tidak cukup hanya diberikan PR saja, melainkan mereka harus diajarkan langsung oleh guru, Pemberian PR kepada siswa hanyalah salah satu bentuk strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang telah diberikan di sekolah,” pungkasnya (hasan basri)
.