PALEMBANG BARU – Tidak puas dengan hasil pengumuman tim seleksi Rekretmen Badan Perngawas Pemilu (Bawaslu) se Sumsel, Dolly Reza Pahlevi (39 tahun), Salah satu peserta yang ikut seleksi pendaftaran Bawaslu Kota Palembang mendatangi kantor Ombudsman Sumsel.
Dolly membuat laporkan hasil temuan yang dialaminya sendiri terkait adanya indikasi unsur yang perlu dipertanyakan. Dijelaskan Dolly dari 140 peserta yang ikut mendaftar hanya 23 peserta yang lulus seleksi administrasi.
“Jadi mekanisme seperti apa dari Pansel Bawaslu yang dilakukan dalam menentukan 23 peserta yang lulus,” ungkap Dolly usai membuat laporan di kantor Ombudsman Sumsel jalan kampus Pom IX Palembang, Kamis (12/7).
Diceritakan Dolly, Prosesnya yang di lakukan Pansel Bawaslu membuka pendaftaran mulai tanggal 25 juni 2018 di Gedung Stipada, sesuai sosialisasi hadir hanya 5 orang peserta. Tetapi setelah dibuka pendaftaran mulai 28 juni sampai 8 juli 2018 jumlah pendaftar ada 140 orang, artinya dari mana peserta ini bisa tahu seleksi informasi pendaftaran. Padahal jika dilihat saat sosialisasi sangat minim bisa tahu.
“Ya, kalau pun logikanya masyarakat bisa tahu dari media harusnya jangan dibuka secara umum sosialisasikan khusus saja sama media,” terangnya.
Bahkan, proses Seleksi pendaftaran ini ada persyaratan.namun ketika ditolak tidak melengkapi berkas itu sangat masuk akal, tetapi berkas pendaftaran dari kita sudah lengkap walaupun minimnya waktu tenggang sosialisasi tapi kita penuhi semua.
“Indikasi yang ditemukan itu seperti rata rata yang lulus merupakan anggota Bawaslu yang aktif, ini perlu dipertanyakan ada 3 peserta yang lulus sisanya itu kebanyakan orang dari panwascam, PPL dan PPK dan lain lain,” jelasnya.
Sementara itu Ombudsman Sumsel, M.Adrian Agustiansyah.SH mengatakan, dalam menanggapi laporan masyarakat terkait Panitia Pelaksana (Pansel) Bawaslu. Pihak Ombudsman akan melihat fakta-fakta dilapangkan, tentunya kami akan bergerak cepat dalam waktu terdekat ini akan memanggil Pansel untuk meminta klarifikasi soal laporan ini.
“Kami akan lihat sejauh mana SOP mereka, prosedur dan kelayakan waktu dalam memenuhi persyaratan tersebut,” ungkapnya (Red)