PALEMBANG BARU – Dana Santunan PT Jasa Raharja Tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan, bahkan peningkatan dana santunan PT Jasa Raharja pada tahun 2018 mencapai 100 persen, Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja Wilayah Sumsel Taufik Adnan yang diwakili Kabag Operasional Yudi Sudarma.
“Terjadi peningkatan signifikan mencapai hingga 100 persen dana santunan yang dikeluarkan PT Jasa Raharja wilayah Sumael hingga april dan sepanjang tahun 2018,”ungkap kepada mesia,Selasa (22/5’2018)
Kembali dikatakan Yudi, Perubahan besar santunan bukan duakibatkan oleh karena banyaknya korban laka lantas yang terjadi di wilayah sumsel namun peningkatan ini berdasarkan peraturan menteri keungan republik indonesia nomor:15/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017.
“Berdasarkan rekapitulasi hingga akhir april 2018, pengeluaran dana santunan PT Jasa Raharja wilayah sumsel sudah mencapai 15.136.342.601 rupiah, angka ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2017 yang hanya mencapai 7.434.751.988 rupiah,”katanya.
Dijelaskan Yudi, Besaran santunan yang mengalami perubahan hingga 100 persen diantaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp.25.000.000 kini menjadi Rp.50.000.000, untuk yang cacat tetap sebelumnya Rp.25.000.000 juga menjadi Rp.50.000.000, disusul dengan biaya perawatan luka-luka dari Rp.10.000.000 naik menjadi Rp.20.000.000.
Untuk membantu menekan dan minimalisiar terjadinya laka lantas di wilayah sumsel, pihak PT Jasa Raharja bekerjasama direktorat lalulintas polda Sumsel dan Dishub melakukan kampanye dan penyuluhan keselamatan berkendaraan dalam tertib berlalulintas yang dilakukan secara periodik tidak hanya menjelang lebaran dan musim mudik,”pungkasnya.(NT)