Palembang

Diduga Oknum Imigrasi Tertangkap Kantongi 10 Butir Pil Ekstasi, Kakanim: Kita Serahkan Sepenuhnya Ke Proses Hukum

Palembangbaru.com,PALEMBANG – Viralnya kasus penangkapan SL dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 butir, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan proses pemberkasan. Demikian yang diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar SIk SH, Senin (26/3) siang.

“Memang betul berkasnya kita yang tangani, kini masih tahap pemberkasan,” ungkapnya singkat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sudirman D Hurry melalui Kepala Imigrasi Klas I A Palembang, Budiono Setiawan didampingi Kepala Humas Imigrasi, Irawan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Kita hormati proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian. Hingga saat ini kami masih berlandaskan praduga tak bersalah, kami belum bisa mengambil sikap untuk anggota kita yang disebut-sebut itu (SL_red). Namun, jika sudah ada titik terang, barulah bisa kita ambil tindakan. Artinya, jika terbukti sangsi paling ringan yaitu penurunan pangkat, maksimalnya ya pemecetan,” paparnya.

Dikatakan Budiono, SL ditangkap saat diluar kedinasan (Cuti_red).

“Kita tahunya dia cuti, ada urusan keluarga di Jakarta. Nah, ketika penangkapan bukan di kantor ataupun sewaktu bertugas. Namun, kami tidak mengelak kalau dia statusnya sebagai karyawan, status game dan sudah tiga tahun bertugas disini,” ujarnya.

Selama bertugas, SL termasuk golongan karyawan yang aktif dan cerdas.

“Jujur saja, saya juga terkejut mendengar kabar ini. Sungguh tidak terduga kalau dia tersandung kasus narkoba ini, sementara dia juga tahu konsekuensi bermain narkoba ini,” tegasnya.

Agar tidak merambah ke karyawan Imigrasi lainnya, berbagai langkah upaya prefentif telah dilakukan.

“Berbagai pendekatan, peringatan, siraman rohani sudah kami lakukan untuk karyawan kami. Memang, hanya ditahun ini saja, kami tidak melakukan pemeriksaan urine dadakan, karena tidak ada anggaran,” tutupnya. (NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan