Palembangbaru.com, PALEMBANG – Salah satu penyebab padamnya aliran listrik yang paling dominan adalah karena gangguan pohon. Hal ini disampaikan oleh Joni ST, Manajer PT. PLN (Persero) Area Palembang dalam penjelasannya kepada awak media melalui rilis resminya,. Minggu (18/3).
“Gangguan listrik karena ranting atau batang pohon yang menyentuh jaringan sering kali tidak dapat diprediksi kapan waktunya, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan”,himbaunya
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2015, Right Of Way (ROW) atau ruang bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS.
Oleh sebab itu maka dilakukan pemangkasan pohon yang berada di dekat jaringan listrik milik PLN. Tujuan dari pemangkasan pohon tidak hanya untuk menjaga keamanan pasokan listrik, namun juga menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan disekitar jaringan listrik. Posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih 3 meter.
Dalam melaksanakan pembersihan jaringan listrik dari benda-benda yang berpotensi mengganggu kontinuitas pasokan listrik tersebut, PLN memiliki Tim Khusus yang disebut Tim ROW. Tim yang bertugas setiap hari ini, selain melakukan pemangkasan batang pohon, juga melakukan pembersihan kawat listrik dari tali atau kerangka layang-layang, umbul-umbul, dan benda-benda lain yang mengganggu jaringan listrik.
“Hal ini dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk menjaga kehandalan pasokan listrik serta mengamankan lingkungan sekitar termasuk masyarakat, sebab pohon yang berada terlalu dekat dengan jaringan PLN berpotensi menyalurkan listrik ke tanah di sekitarnya. Hal ini dapat mengakibatkan konsleting yang berpotensi menimbulkan sengatan listrik dan bahaya lainnya” jelas Joni.
Ditambahkan Joni saat ini kepada masyarakat dirinya menghimbau apabila akan melakukan penebangan atau pemangkasan dahan pohon yang dekat jaringan PLN agar berkoordinasi langsung ke pihak PLN.
” Kita bisa membantu melakukan pemangkasan yang sudah bersentuhan dengan jaringan atau membantu pengamanan dengan memutus arus sementara apabila dikerjakan langsung oleh masyarakat”, tambahnya.
Justru saat ini sambung Joni, masih banyak masyarakat yang tidak mengijinkan pemangkasan pohon milik mereka yang jaraknya sudah dekat dengan jaringan PLN.
” Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mau bekerja sama dan mengijinkan petugas PLN yang akan melakukan pemangkasan rutin ataupun penebangan pohon yang dekat dengan jaringan PLN“, tutup Joni. (**)