Politik

KPU Hamburkan Dana Hampir 600 Juta Rupiah Untuk Gelar Debat Publik Pertama di Novotel

palembangbaru,com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar debat publik pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel di ballroom Hotel Novotel Palembang pada Rabu (14/3).

Debat publik yang berlangsung pukul 19.00 hingga 21.00 WIB akan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI dipandu moderator Herdina Suherdi.

Ketua KPU Sumsel Asphani mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada ke empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel untuk hadir pada debat publik tersebut. Meski begitu, pihaknya juga tak memberikan sanksi bagi pasangan calon yang tidak hadir.

“Kita hanya mengingatkan untuk hadir, karena saya mereka tidak menggunakan hak mereka untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Sumsel,” kata Aspahani saat konpers di kantor KPU Sumsel, Selasa (13/3).

Ditanya soal anggaran debat publik yang berlangsung di Hotel Bintang Empat tersebut, Aspahani mengatakan, untuk acara tersebut lebih kurang menghabiskan anggaran sekitar Rp 600 juta. Yang terdiri biaya siar di TVRI, sewa Ballroom Hotel dan konsumsi.

“Anggarannya dak sampai Rp 600 juta. Anggaran besar lebih ke TVRI, karena kan biaya relay itu untuk disiarkan secara langsung se-Sumsel. Termasuk juga sewa gedung, konsumsi atau makannya itukan sama saja,” ujar Asphani tanpa menyebut angka pasti anggaran debat publik tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel, A Naafi mengatakan dalam debat publik pihaknya melibatkan pihak terkait, diantaranya aparat keamanan, panelis dari kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang ahli dibidang ekonomi, hukum, politik dan sebagainya. Selain itu juga debat publik akan dihadiri tokoh – tokoh yang mewakili masyarakat Sumsel serta media massa.

“Kita sudah susun keputusan dan mekanisme debat publik sesuai PKPU 4 tahun 2017 terkait debat publik,” kata Naafi.

Pada debat pertama ini, KPU Sumsel akan mengangkat tema reformasi birokrasi, penuntasan persoalan politik, ekonomi dan infrastruktur, sementara debat publik kedua akan digelar pada 22 Juni 2018.

Lanjut dikatakannya, jumlah tim pendukung masing-masing pasangan calon yang diperkenankan masuk dalam gedung acara akan dibatasi maksimal 50 orang.

“Kami juga masih menunggu siapa nama-nama dari tim pendukung yang akan masuk dalam gedung,”ujarnya.

Dia mengatakan Polda Sumsel yang terlibat dalam hal keamanan akan melakukan pengawasan ketat dengan memeriksa setiap undangan yang masuk dalam gedung.

“Semua harus dipatuhi, apabila ada tata tertib yang dilanggar akan disanksi oleh KPU Sumsel. Bagi paslon yang melanggar atau tim kampanye akan dikeluarkan oleh KPU atau pihak pelaksana dari ruang acara debat. Aparat keamanan akan responsif tegas apabila ada yang ganggu. Harus dipatuhi semua juga kerjasama dengan media massa,” pungkasnya.

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan