Palembangbaru.com, PALEMBANG – Tindakan tegas aparat Polsek IB II Palembang yang membubarkan acara Organ Tunggal (OT) yang digelar di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukaan I Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Selasa (21/2) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin. “Berbuntut” tuntutan agar Kapolsek IB II dicopot dari jabatannya.
Reaksi keras tersebut datang dari Aliansi Sopir Angkot Jurusan Tangga Buntung dengan menggelar aksi di depan Mapolsek IB II Palembang untuk menuntutan agar ‘Kapolsek Dicopot’ dalam jabatannya, Rabu (21/2).
Dalam aksi tersebut, puluhan sopir angkot membawa kertas karton bertuliskan berbagai tuntutan, diantaranya “Copot Jabatan Kapolsek IB II Palembang yang Bertindak Arogan” serta menggelar orasi di halaman Mapolsek IB II Palembang.
“Acara itu merupakan bagian dari peresmian Aliansi Angkot. Kami sudah mengantarkan surat izin, siang sebelum acara. Tapi tidak ada polisi (Aparat Polsek IB II). Jadi ada miss komunikasi, itulah sampai terjadi razia. Selain itu, kami juga meminta dikembalikan alat Organ Tunggal yang disita pihak kepolisian kemarin,” ujar Saprudin Lubis, Ketua Koperasi Angkot Srijaya kepada wartawan.
Sementara, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (21/2). Membenarkan, pihaknya telah membubarkan pertunjukan OT tersebut. Lantaran tidak memiliki Izin Keramaian dari kepolisian, juga dinilai telah mengganggu kenyamanan warga sekitar dan arus lalu lintas.
Dikatakan, acara tersebut ini juga berpotensi mengundang keributan. Terbukti dengan banyaknya minuman keras yang ditemukan aparat di lokasi acara.
“Acara ini berlanjut hingga malam hari, dan itu tidak ada izin. Oleh karena itu kita bubarkan untuk kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar. Beberapa alat musik berupa dua unit organ dan DJ, kita amankan. Tak hanya itu, puluhan botol minuman keras yang kami temukan di lokasi kejadian juga kita sita,” terang Ipda Ledi. (FZ)