Palembangbaru.com, PALEMBANG – Perkataan Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan versi Oesman Sapta Oedang (OSO), Hendri Zainudin di salah satu media Online lokal yang mengatakan bahwasanya H. Mularis Djahri untuk tidak membuat gaduh partai hanura dan tidak menggunakan atribut Partai Hanura. Ditanggapi santai oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan dibawah Pimpinan Marsekal (Purn) Daryatmo hasil Munaslub 2018.
Menurut H.Mularis Djahri , Partai Hanura yang di Pimpinnya saat ini tidak ada hubungan dengan partai Hanura sumsel versi OSO yang di pimpin oleh Hendri Zainudin (HZ).
“ Dasarnya apa dia mengatakan itu, belajar lagi berpolitik, Hendri Zainudin bukan orang partai kami dan kami tidak hubungan dengan dia,”ujar H.Mularis santai kepada media, Rabu (7/2).
Ditambahkan H.Mularis saat ini pihaknya menganggap kepengurusan OSO saat ini adalah Ilegal karena OSO secara mufakat sudah di berhentikan sebagai Ketua Umum Partai Hanura berdasarkan hasil munaslub 2018 lalu. Dan Munaslub 2018 pun secara mufakat telah menghasilkan keputusan untuk mengangkat Marsekal (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum partai Hanura saat ini.
“ Kalau dia merasa benar silakan lapor ke Polda atau saya yang melapor,” Ujarnya sambil tersenyum.
Dan soal verifikasi faktual yang kemarin di lakukan oleh KPU ke Partai Hanura versi OSO. H. Mularis pun menjelaskan bahwasanya hal Itu tidak bisa di jadikan patokan karenakan saat ini kepengurusan Partai hanura versi OSO itu sendiri sedang di gugat di PTUN.
“ Seharusnya mereka tidak bisa lagi merubah SK karena aturannya dari mana ? kan sudah jelas bahwa hasil dari Munaslub Partai Hanura pada tanggal 18 Januari 2018 kemarin menegaskan OSO telah di pecat sebagai Ketua umum partai Hanura,”pukasnya. (**)