Palembangbaru.com, PALEMBANG – TVSumsel.com menggelar Temu Wicara yang dipusatkan di gedung Palembang Baru Lantai 2 ( Graha IWO Sumsel) Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Ruko 7 Palembang. Kamis, (24/1).
Kegiatan yang didukung penuh oleh IWO SUMSEL ini mengangkat tema “Kode Etik Jurnalistik Peliputan Anak Dibawah Umur” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya seperti, Kabag OpsPolresta Palembang Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Ketua PKBI Sumsel, Amirul Husni, Kepala LPKA Klas I Palembang, Budi Yuliarno dan Pemandu acara, Imron Supriyadi. Adapun peserta didominasi oleh kalangan jurnalistik baik media cetak, elektronik maupun online.
Diskusi berjalan menarik, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada narasumber, salah satunya wartawan beritaonline dari Penasumatera.com Selfi Agustin. Selfi wartawan yang biasa “ngebid” di Polresta Palembang beritanya terkait pembinaan pelaku kejahatan anak ketika berada di dalam Lapas termasuk bagaimana agar si pelaku mendapatkan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi, pertanyaan itu ditujukan kepada Kapala LPKA Klas I Palembang.
Datang juga pertanyaan dari M.Irfan dari mediaonline Sumseldayli.com yang menanyakan soal peran serta PKBI Sumsel dalam meminimalisir kejahatan anak serta penanggulangannya sesuai perspektif atau sudut pandang dari PKBI Sumsel.
Kepala LPKA Klas I Palembang Budi Yuliarno menjelaskan, perlu sinergisitas untuk menanggulangi itu, Instansinya tidak bisa bekerja sendirian, temasuk dari Pers memperbanyak pemberitaan yang mengadung nilai edukasi karena saat ini informasi begitu cepat dan mudah diakses termasuk oleh anak-anak
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu sinergisitas, meskipun kita ada anggaran untuk itu namun kinerja kita perlu didukung terutama oleh kalangan jurnalistik,” ujarnya
Senada dengan Budi Yuliarno, PKBI Sumsel menilai kode etik jurnalistik untuk peliputan anak dibawah umur mengkedepankan beberapa aspek yakni penulisan berita harus mengutamakan nilai edukasi, wajah korban ditampilkan blur dan memakai nama inisial dan lain sebagainya.
“Ini penting, biasanya anak-anak yang menjadi korban kejahatan utamnya kejahatan asusila mengalami efek psikologis yang berat, trauma dan lain-lain, saya harap kode etik jurnalistik dapat mempertimbangkan hal itu,” demikian kata Amirul Husni
Sementaram Maruly Pardede, juga sepakat dengan kedua narasumber tadi, ia menggarisbawahi, khusus soal ekpos di media kode etik harus betul-betul diamini, terutama pemberitaan soal kasus kriminal yang menyangkut kejahatan asusila anak dibawah umur.
“Saya setuju dengan pak Budi dan Amirul, ada baiknya, untuk korban ajahnya diblur, selanjutnya pers harus bias menangkal berita-berita hoax, dan yang terpenting lagi dalam pemuatan berita mesti melakukan konfirmasi dengan narasumber yang bersangkutan.
Acara berlangsung mulai pukul, 10.00 Wib dan berakhir, pukul 12.00 Wib ditutup dengan sesi poto bersama antara narasumber dengan peserta. (rel)