Sumsel

Woww.! Pencapaian Target Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Tembus 100 Persen

Palembang, Palembangbaru.com – Sabtu 30 Desember 2017 merupakan hari terakhir pelayanan Samsat palembang I dan II yang bekerja melayani wajib pajak kendaraan bermotor baik PKB maupun BBNKB, Ditahun 2017 ini Khususnya Samsat Palembang I dan II pencapaian realisasi target pajaknya cukup memuaskan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappenda Sumsel yang di wakili Herryandi Sinulingga.Ap selaku Kepala UPTB Samsat Palembang II.

Khusus untuk target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumsel Tahun 2017 telah mencapai 102,77 % dari Target Rp.850.000.000.000 Milyar dan Tercapai sebesar Rp.873.553.213.177 Milyar berarti melebihi dari Target sebesar Rp. 23.553.213.177 Milyar, ini semua hasil dari kerja keras seluruh kepala UPTB Samsat Se -Sumsel  di Tahun 2017.
“Tapi setelah dari sektor pajak Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) Mendekati pencapaian 100 persen barulah berhasil dibukukan  pada tanggal 30 desember 2017 jam 13.30 wib, baru mencapai 94,01 % dari Target tahun 2017 sebesar Rp.853.462.735.321 Milyar baru tercapai sebesar Rp.802.300.352.724 Milyar,” ujarnya kepada media,Sabtu (30/12/2017).
Sambungnya, Sedangkan untuk target PKB  khusus Samsat Palembang II di tahun 2017 ini telah Over Target, yang tadinya dari target sebesar Rp.73.789.022.183 Milyar,  Terealisasi sebesar Rp. 77.132.742.277 Milyar (104.53 %) ini melebihi Target yang ditetapkan sebesar 4.53 %, Sedangkan untuk target Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) sebelumnya sebesar Rp. 79.184.429.114 Milyar  terealisasi Rp. 75.877.282.140 Milyar (95.82 %), ini akam menjadi PR besar Tim Samsat Palembang II untuk di Tahun 2018 nanti, karena target BBNKB belum mencapai 100%.
“Kita akan berupaya bersama-sama tim dalam mensosialisasikan ke wajib Pajak kendaraan Bermotor,  jika membeli kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 4 khususnya kenderaan bekas segeralah balik namakan kepemilikan kendaraan bermotornya, khusus untuk di wilayah samsat palembang II akan kita gandeng seluruh penjual mobil bekas dan motor bekas untuk bekerja sama, sehingga saat jual beli motor bekas diharapkan kiranya langsung untuk dialihkan ke pemilik motor yang membeli sehingga kedepan Bukti Kepemilikan kenderaan bermotor secara administrasi akan lebih tertib dan tentunya pajak BBNKB pun yakin terlampaui dari Target yang ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sinulingga menuturkan, Kadang masih terdapat kebiasan masyarakat kita saat membeli kendaraan malas untuk mengurus Bea Balik Nama (BBN) Kendaraannya dan cenderung cukup dengan memiinjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya saja, ini  adalah salah satu faktor penyebab yang akan merugikan pemilik kendaraan pertama, karena jika kendaraan yang telah dijual dan tidak diblokir ke samsat jika nantinya si pembeli kedua menyalahgunakan kendaraan tersebut dengan hal-hal negatif misalnya merampok, tabrak lari atau hal-hal negatif lainnya, tentunya secara administrasi kendaraan masih  atas pemilik pertama akan direpotkan dengan urusan hukum, bersama ini kami himbau kepada masyarakat sumsel Khususnya masyarakat patuh pajak wilayah seberang ULU, jika menjual kendaraan Ber motornya baik R2 atau R4 segera blokir  kendaraannya kekantor  samsat  dan biaya blokir kami Gratis kan,  dengan dilaporkan kekantor SAMSAT untuk blokir kenderaan tersebut. Dan tentunya  secara Hukum anda tidak lagi berurusan dengan hukum karena alasan sudah blokir dan melaporkan ke samsat saat menjual kendaraannya, dan disarankan kepada pemilik kedua yang membeli langsung daftarkan ke samsat untuk balik namakan kenderaan tersebut  sehingga secara administrasi kenderaan tersebut akan lebih mudah dalam pengurusan pembayaran pajaknya kedepan, kami sebagai petugas pelayanan  samsat jika kenderaan nya sudah dilaporkan  di blokir dalam sistem kami secara tegas  tidak akan memproses pembayaran pajak dan pengesahan STNK nya sebelum di balik namakan.
“Ini lah salah satu upaya yang terus kami  sosialiasi di tahun 2017 dan  telah dilaksanakan sehingga  di tahun 2018  nanti akan tetap rutin kami teruskan, sehingga Target BBNKB dapat tercapai,” tutupnya. (NT)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan