Breaking NewsKRIMINALSumsel

8 Tahun Buron Penagih Hutang Sadis Ditangkap

PALEMBANG BARU – Setelah delapan tahun pelariannyadari kejaran polisi,Asgabirullah alias Sabil (34) akhirnya berhasil ditangkap.

Selama pelariannya, Sabil mengaku hidup tidak tenang. Ia diselimuti rasa takut selama berpindah-pindah tempat.

Sampai suatu ketika, ia memberanikan diri untuk pulang ke rumahnya di Jalan Masjid Sukamulia RT 001 RW 002 Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (21/9/2020).

Ia menduga setelah hampir satu dasawarsa kabur, polisi sudah lupa dengan kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya.

Terkaan Sabil ternyata keliru, polisi telah mengendus keberadaannya. Ia diciduk dirumahnya oleh petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (21/9/2020).

Selama menjadi buronan, Sabil selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiyadi mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 12 Maret 2012.

Laporan : Muhammad Febriansyah

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan