Breaking NewsPeristiwaSumsel

36 Tahun Mengabdi, Sudirman D Hury Akhirnya Raih Jabatan Kebanggaan di Lingkungan Kemenkumham

PALEMBANG BARU – Sudirman D Hury yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, hari ini resmi di lantik sebagai pejabat Fungsional Assessor Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Bertempat di Plaza Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada  Jumat (12/7), Sudirman bersama Mardjoeki, yang sebelumnya menjabat Kepala BPSDM Kemenkumham secara resmi di ambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.

Pelantikan Jabatan Fungsional Assessor ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2019.

Pada acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. “Selamat kepada pak Marjoeki dan Pak Sudirman telah dilantik. Ini adalah hari yang istemewa bagi pak Marjoeki karena bertepatan dengan hari ulang tahun beliau. Ini juga merupakan hari yang tidak kalah istemewa bagi pak Sudirman, karena beliau dulu sebagai Sekretaris BPSDM juga dilantik disini, ditempat yang sama saat ini, “tuturnya.

Dijelaskan Bambang, Jabatan Fungsional Assessor SDM ahli utama Ini adalah jabatan kebanggaan. Di Kemenkumham dan jajaran jabatan tersebut untuk tingkat ahli utama merupakan jabatan yang pertama.  “Lebih gagah JFT sebenarnya dari Jabatan  Struktural, karena JFT tidak ada yang ngatur dan terkesan lebih mandiri. Hanya saja kebanyakan orang kadang salah menilai, harus dirubah itu mindsetnya,” jelassnya.

Bambang juga mengungkapkan harapan dan dukungannya. Dengan dilantiknya dua Pejabat Assessor Ahli Utama tentu dapat memperkuat Kemenkumham dalam pembangunan SDM.

“Seperti yang diketahui, Assesor berperan dalam melakukan assesment bagi SDM untuk menduduki suatu jabatan yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Tentu keberadaan Assesor Ahli Utama di lingkungan BPSDM Kemenkumham dapat memperkuat dalam upaya perekrutan  pejabat melalui Merith System di lingkungan Kemenkumham,”Ungkapnya.

Sementara saat diwawancarai Sudirman D Hury kepada media mengungkapkan rasa bangga dan harunya usai dilantik.

“Saya sudah lebih dari 36 Tahun berkarir di Kemenkumham, dan sebentar lagi akan melanjutkan kerja sebagai Assesor.  Tentu ini akan menjadi pengalaman yang baru bagi saya. Selagi saya diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa, saya akan memberikan yang terbaik dari dalam diri saya untuk negeri tercinta ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman juga memberikan motivasi serta pesan kepada generasi muda yang saat ini ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. “Jangan pernah lelah untuk mencari ilmu. Jangan jadikan usia sebagai penghambat kita untuk berkembang. Jangan mau kalah sama saya. ‘Where there is a Will, There is a Way’, dimana ada kemauan, disitu ada jalan. Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina,” tutupnya.

 

Laporan :  Hotman Ferizal

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan