PALEMBANG BARU – Saat ini peredaran narkotika di Indonesia dinilai sudah semakin mengkhawatirkan dan sangat memerlukan penanganan secara komprehensif yang didukung inovasi-inovasi dalam melaksanakannya sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan saat menggelar konfrensi pers, di kantornya Senin (30/12/2019).
Ditegaskan Jhon semua pihak harus mau menyamakan persepsi dalam pemantapan pelaksanaan P4GN tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada satupun tempat yang bebas dari peredaran narkoba di Indonesia ini.
“Jeratan kejahatan narkotika yang merupakan musuh nyata dan mengancam seluruh nyata dan mengancam seluruh sendi kehidupan masyarakat mulai dari lingkungan pendidikan sampai dengan lingkungan desa mengingat tidak ada satupun wilayah Indonesia yang terbebas dari ancaman narkoba termasuk Lapas,” ungkapnya.
Jhon juga menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap 313 kasus narkotika bersama Polri sepanjang tahun 2019.
“Berdasarkan data tahun 2019 diketahui bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh BNN dan Polri sebanyak 313 kasus yang melibatkan 53 tersangka. Barang bukti yang disita pada tahun 2019, antara lain ganja sebanyak 300 Gram, sabu sebanyak 162.022 Gram, dan ekstasi sebanyak 63.268 butir,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2019 juga cukup mengkhawatirkan khususnya di kalangan pelajar dan pekerja. Ia menyebut setidaknya ada 441 pelajar atau mahasiswa pernah menyalahgunakan narkoba di tahun 2019, sedangkan pekerja sebanyak 198 orang.
“Diketahui bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 46,97 % pada tahun 2019, Sedangkan kelompok pekerja sebesar 21,1 % pernah menyalahgunakan narkoba pada tahun 2019,” pungkasnya.
Laporan : Diah