Sumsel

35 Pejabat Kemenkumham Resmi Di Lantik.

Palembangbaru.com, Palembang – Sesuai dengan UU  Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sebanyak 35 jajaran Pejabat di tubuh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumsel dilantik di Kantor Aula Kemenkumham Sumsel Palembang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Kemenkumham Provinsi Sumsel Sudirman Dhuri mengatakan, pengambilan sumpah jabatan administrasi kemenkumhan hari ini merupakan hal yang rutin dari kementrian karena SK yang dikeluarkan oleh menteri pada periode ini.

“Pelantikan khusus pejabat dilingkungan pemasyarakatan lebih kurang 850 orang yang sudah ter SK kan diseluruh indonesia,”ujarnya kepada media saat usai pelantikan.

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan Untuk di sumsel lebih kurang 35 orang pejabat administrasi yang dilantik terdiri dari kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rumah tahanan, kepala bidang pemasyarakatan sampai kepada kepala seksi dan sub seksi.
“ini merupakan suatu penyegaran sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dalam peraturan pelaksananya yaitu peraturan pemerintah (Permen) nomor 11 tahun 2017 menyatakan bahwa pejabat itu dibagi 3 yaitu pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional,”Ungkapnya.
Sambungnya, Pejabat pimpinan tinggi dari eselon II keatas, untuk eselon III kebawah masuk dalam kategori pejabat administrasi, pejabat administrasi yang baru kita lantik merupakan pejabat yang terpilih karena prosesnya tidak serta merta tapi melalui perumusan, pembahasan dan pertimbangan dalam PIM BAPERJAKAT Kemenkumham.
“kita sendiri yang ada ditempat ini tidak tahu bakal ditempatkan dimana karena SK yang keluar melalui Weebside kemenkumham Sumsel,”Jelasnya.
Terahir Ia menuturkan, Terkait dengan jabatan administrasi eselon V kasubsi ini menjadi kewenangan mutlak kantor wilayah, ini pun ada beberapa yang kita mutasi dalam jabatan eselon yang sama di lingkungan kantor Kemenkumham Sumsel terdiri dari pejabat LP Kelas III Serong, Rutan kelas I Palembang, Rutan Muara Dua, LP Baturaja dan LP Kelas II Tanjung Raja.
“mutasi promosi yang kita lakukan merupakan dasar dari pertimbanan, tidak hanya dikementrian di sumsel juga ada baperjakat,”tutupnya.(Nata)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan