PALEMBANG BARU, Palembang – Sebanyak 21 peserta yang berasal darisekitar lingkungan PT BA di Palembang mengikuti Pelatihan Pengelasan gratis yang berasal dari program CSR PTBA Dermaga Kertapati, pelatihan ini dilaksanakan selama 16 hari dari tanggal 22 Maret hingga 9 April bertempat di UPTD BLK PPKT Disnakertrans Provinsi Sumsel, jalan Residen H Amaludin Sako Kenten Palembang, Senin (22/3/2021).
Pelatihan dibuka Kadisnakertrans Prov. Sumsel Drs H Koimudin SH MM, turut hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut GM PTBA Dermaga Kertapati yang diwakili Manager SDM Umum, Keuangan dan CSR PTBA Dermaga Kertapati, Efensi, Asisten Manager SDM, Hukum dan Humas Suhartono, Kepala UPTD BLK PPKT Disnakertrans Provinsi Sumsel Kadarman SE, Sekretaris Disnakertrans Prov. Sumsel serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Efensi mengatakan, PTBA Tbk melalui program CSR nya memberikan pelatihan pengelasan gratis untuk 21 warga sekitar perusahaan, dengan harapan nantinya peserta setelah mengikuti pelatihan ini, dengan keterampilan yang dimilikinya, mampu bersaing untuk masuk ke dunia kerja, bahkan mampu berwirausaha mandiri dengan menciptakan lapangan kerja baru.
“Ini merupakan pertama kalinya kami bekerjasama dengan UPTD BLK PPKT Disnakertrans Provinsi Sumsel, kedepannya kami akan terus memberikan pelatihan-pelatihan lainnya sehingga akan berdampak pada kesejahteraan warga khususnya di sekitar perusahaan,” ujar Efensi.
Sementara itu, Kadisnakertrans Prov. Sumsel, Koimudin sangat mengapresiasi kepada PTBA Dermaga Kertapati, karena ikut serta membantu Pemprov Sumsel dalam hal menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.
“Kepedulian Sosial PTBA, khususnya kepada warga sekitar perusahaan ini patut diapresiasi dan wajib ditiru perusahaan lainnya yang ada di Sumsel. Sehingga ikut membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM warga Sumsel yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekaligus mengurangi angka penggangguran di wilayah Sumsel,” ujar Koimudin.
Para peserta akan dilatih oleh Instruktur dari UPTD BLK PPKT, dengan materi pelatihan berbentuk teori sebanyak 25 persen, dan praktek sebanyak 75 persen. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan Sertifikat resmi dari UPTD BLK PPKT yang bisa digunakan sebagai lampiran syarat untuk melamar kerja. (ADV)