Pendidikan

2 Hari Tidak Registrasi Ulang, Dianggap Mengundurkan Diri

PALEMBANG BARU – Senin, 2 Juli 2018, Siswa SD yang diterima di SMP Negeri memasuki tahap registrasi ulang.

Waktu registrasi siswa baru SMP sendiri dilakukan 2-3 Juli 2018 di sekolah masing-masing.

Seperti yang digelar di SMP 43 Palembang. Pelaksanaan registrasi ulang bagi siswa yang telah dinyatakan lulus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah yakni 2-3 Juli 2018.

Humas SMP 43 Palembang, Nurlela mengatakan, jumlah pendaftar di SMP 43 Palembang sendiri sebanyak 624 siswa, namun yang diterima hanya 201 saja sesuai dengan daya tampung kelas. Untuk SD yang zonasi SMP 43 ada lima sekolah, SDN 34, 35, 36, 37 dan 1 Madrasah Ibdidaiyah
“Dalam proses registrasi ini, peserta bakal melengkapi beberapa berkas kemudian diserahkan kembali pada panitia,” ujarnya, Nurlela, disela pelaksanaan registrasi ulang siswa baru, Senin (2/7/2018).

“Semua siswa baru sudah kita beri informasinya agar datang ke sekolah untuk melakukan registrasi ulang,” ujar dia menambahkan.

Dijelaskan Nurlela, bagi peserta yang tidak bisa melakukan registrasi pada jadwal yang telah ditentukan akan diberi kelonggaran waktu yang memberikan laporan terlebih dahulu kepada pihak sekolah agar tidak dianggap mengundurkan diri.

“Kalau berhalangan tidak kita anggap mengundurkan diri dengan catatan mereka memberikan informasi kepada kita jika berhalangan karena alasan tertentu,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilakukan pada tanggal 9 Juli, siswa baru dipersilahkan datang seja pukul 06.30 WIB di sekolah.

Dalam pelaksanaanya sendiri, dia mengaku akan terbebas dari kegiatan perpeloncoan ataupun bully. “Dalam MPLS nanti, kita tidak menggunakan atribut apapun dan panitia semuanya dari guru. Tujuannya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” tegasnya (hasan basri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan