Breaking NewsSumsel

Tinjau Proyek Peningkatan Jalan, PUBM Sumsel Lakukan Proses PHO

PALEMBANG BARU, Baturaja – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Selatan melakukan Provisianal Hand Over (PHO) Proyek Peningkatan Jalan Kurup – Batu Kuning (Lubuk Batang) dan Lubuk Batang – Suka Pindah (perbatasan Kabupaten OI), Rabu (30/10/2019).

Kedatangan tim dari Dinas PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUBM dan Tata Ruang H. Darma Budhy, SH., ST., MT didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Peningkatan Jalan Kurup – Batu Kuning (Lubuk Batang) dan Lubuk Batang – Suka Pindah (perbatasan Kabupaten OI) , Jayanto Fajri Ilham, ST., MT serta sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel.

Proses PHO dimulai dari proyek peningkatan Jalan Kurup – Batu Kuning diawali dari Simpang Batu Kuning menuju Kurup, dalam proses ini tim dari Dinas PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel melakukan pengecekan fisik material, ketebalan beton/aspal, serta lebar proyek jalan Kurup – Batu Kuning tersebut sebaiknya 3 titik.

Nampak tim dari Dinas PU BM dan Tata Ruang mengambil, mengukur dan membawa sampel cor beton dan aspal dari lokasi proyek peningkatan jalan tersebut.

Selanjutnya tim menuju Lubuk Batang untuk melakukan PHO proyek peningkatan Jalan Lubuk Batang –Sukapindah (perbatasan Kabupaten OI), sesampainya di Simpang Empat Lubuk Batang Plt. Kepala Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel menyempatkan diri meninjau pembangunan Jembatan Lubuk Batang yang dana pembangunannya juga menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Provisianal Hand Over (PHO) proyek peningkatan jalan Lubuk Batang – Suka Pindah tim Dinas PU BM dan Tata Ruang juga melakukan pemeriksaan fisik material, ketebalan dan lebar proyek tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Peningkatan Jalan Lubuk Batang – Suka Pindah (perbatasan Kabupaten OI) Jayanto Fajri Ilham, ST., MT menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan tersebut fungsional sepanjang 51,3 KM.

“Untuk target capaian tahun 2019 ini sepanjang 18KM, dengan dana 42M dan dikerjakan oleh rekanan kita PT. Sentosa Raya, dalam proyek ini kita menggunakan penanganan skala proritas.mana yang rusak berat dan rusak sedang, sehingga kedepan tinggal pelbaran” Kata Fajri.

Fajri Menuturkan bahwa sebelumnya kondisi jalan Lubuk Batang – Sikapindah (Perbatasan OI) lebih dari 50% mengalami Kerusakan.

“Rusak berat dan sedang kemarin lebih dari 50% sekarang sudah tidak ada kerusakan, paling tinggal 10 KM yang butuh pelebaran,” tambahnya.
Sementara itu Syaiful Amin, SH salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Peninjauan merasa bersyukur atas pembangunan jalan yang dilakukan Provinsi Sumatera Selatan.

“Terimakasih Bapak Gubernur Herman Deru dan Bapak Wajil Gubernur Mawardi Yahya, akhirnya kami masyarakat Lubuk Batang dan Peninjauan dapat menikmati jalan yang mulus, sebelumnya jalan kami ini seperti kubangan kerbau,” kata Syaiful Amin.

Menurut Syaiful Amin, selama lebih kurang 10 tahun masyarakat Kecamatan Lubuk Batang dan Peninjauan tersiksa oleh kondisi jalan yang rusak parah, kalau dulu dari Peninjauan ke Baturaja harus ditempuh dalam 2 jam, namun kini setelah jalan mulus Peninjauan- Baturaja bisa ditempuh kurang dari 1 jam.

“Kami sangat bersyukur atas pembangunan ini, mudah-mudahan tahun depan diperbaiki lagi dan ada pelebaran,” sambung Syaiful Amin.
Syaiful juga menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Lubuk Batang dan Peninjauan berharap agar Gubenur dapat memasang portal agar kendaraan berat (tronton) yang melebihi tonase kapasitas jalan tidak melintas jalan tersebut.

“Kalau mobil tronton yang melebihi tonase melintas, maka jalan ini taka akan lama bakal rusak lagi, oleh karena itulah kami masyarakat berharap agar dapat dipasang portal, jadi jaln ini bisa awet,” tambahnya.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Darma Budhy saat dimintai tanggapannya terkait harapan warga agar Gubernur memasang portal untuk menghindari melintasnya mobil yang melebihi kapasitas jalan menjelaskan bahwa hal itu sedang di bahas oleh Gubernur Sumsel.

“Pak Gubernur sedang mengkaji kemingkinan pemasangan portal itu, sedang dikaji pembuatan Perdanya,’ Kata Darma Budhy.

Menurut Darma Budhy saat ini atas saran dari Gubernur, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan telah memasang rambu jalan di ruas jalan provinsi terkait tonase maksimal kendaraan yang melintas.

“Dinas Perhubungan Provinsi telah memasang rambu lalulintas maksimal kendaraan yang dapat melintas di jalan provinsi adalah 8 ton, salah satunya di jalan simpang Lubuk Batang menuju Suka Pindah ini,” sambungnya.

Selain itu menurut Budhy, pihaknya juga diminta oleh Gubernur untuk berkirim surat kepada Kapolres dan Bupati terkait jalan provinsi yang telah diperbaiki.

“Isi surat tersebut menerangkan bahwa jalan provinsi di wilayah kabupaten tersebut telah diperbaiki, dan maksimal tonase yang dapat melintas adalah 8 ton, jelas Budhy .

Plt. Kepala Dinas PUBM dan tata Ruang juga menjelaskan bahwa kemungkinan nantinya aturan terkait larangan truk dengan berat diatas 8 ton melintas baru akan dapat efektif setelah 2 bulan karena membutuhkan waktu sosialisasi.

Laporan : De

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan