Peristiwa

Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut, Ketua FPI Sumsel : Proses Hukum Jangan Lambat!

PALEMBANG BARU – Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan di Garut pada Senin (22/10/2018) diwarnai dengan aksi pembakaran bendera Tauhid.

Habib Mahdi Muhammad Syahab selaku Ketua FPI Sumsel menyatakan kekecewaan terhadap Banser ketika ditemui media di kediaman Beliau.

“Dengan alasan apapun, tindakan seperti pembakaran bendera tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Banser”, demikian disampaikan Habib.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri terhadap berita yang beredar sebelum adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

“Lambatnya justifikasi dapat memicu konflik yang berskala nasional, sama halnya dengan apa yang terjadi pada kasus Ahok lalu”, ungkap Habib.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ustadz Efran Endari selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Tanfidziah PWNU Sumsel, kepada media.

Beliau mengatakan bahwa terdapat kesepakatan untuk tidak membawa bendera ormas apapun selain Bendera Indonesia pada acara tersebut.

“Sudah disepakati bahwa dalam acara tersebut hanya boleh membawa Bendera Merah Putih, namun pada saat kejadian ditemukan oknum yang membawa bendera Tauhid”, ungkap Ustadz.

Namun demikian tindakan pembakaran bendera yang dilakukan oleh oknum Banser pun tidak dapat serta merta dibenarkan.

“NU Sumsel bersikap Tabayyun terhadap berita yang beredar, dan menunggu hingga ada klarifikasi dari pihak yang terlibat”, demikian Ustadz Efran sekaligus menutup wawancara.(RED)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan