PalembangPendidikan

Surat Edaran Wajib Vaksin Akan Dicabut

PALEMBANG|palembangbaru.com – Instruksi Presiden Jokowi yang melarang sekolah memaksa wali murid untuk menandatangani surat pernyataan vaksinasi antiCOVID-19 terhadap anak didik ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, ia menyatakan siap mengikuti instruksi tersebut. surat pernyataan terdahulu sudah sesuai dengan contoh dari dinas kesehatan (dinkes), jelasnya.

”Apabila sudah ada larangan dari presiden, kita siap tindak lanjuti karena surat pernyataan terdahulu sesuai dengan contoh dari Dinkes,” kata Ahmad Zulinto, Rabu (19/1).

Zulinto memastikan akan segera mencabut surat edaran wajib vaksin terhadap anak-anak peserta didik yang telah beredar secepatnya,

lanjutnya, Orangtua tidak perlu kuatir. ia   menjelaskan seluruh kejadian usai melakukan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun menjadi tanggung jawab pemerintah. (CR1|REL).

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan