Breaking NewsKRIMINAL

Polda Sumsel Blender 25 Kilogram Sabu

PALEMBANG BARU, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan lebih dari 25,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.155 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2021.
“Dari banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan dari 12 Laporan Polisi, serta dengan jumlah tersangka yang mencapai 16 orang,” ujar Rudi, Jumat (9/4/2021).
Dari pantauan di lapangan, sebanyak 16 tersangka juga dihadirkan dengan tangan terborgol untuk menyaksikan saat narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dimasukan dalam blender dan siap untuk dimusnahkan.
“Para tersangka ini kebanyakan merupakan warga dari berbagai daerah di Sumsel. Dan mereka ini hanya bertugas sebagai kurir dan pengedar barang haram tersebut di sejumlah wilayah di Sumsel. Sedangkan barang bukti narkotikanya berasal dari jaringan narkoba di Provinsi Aceh,” sebutnya.
Brigjen Pol Rudi Setiawan juga mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan ini selaras dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri untuk memberantas kasus peredaran narkoba
“Kita akan ciptakan semuanya bersih dari narkoba, dari hal kecil termasuk anggota Polri. Jika terbukti sebagai pengedar dan pemakai akan kami berikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Rudi.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 155.873 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.(Dee)
admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan