KRIMINALNewsPalembang

PGK Sumsel Dukung Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Berantas Mafia Tambang Ilegal

Pengurus DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel berfoto bersama Masyarakat Peduli Hukum Sumsel dan K-MAKI SumselPengurus DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel berfoto bersama Masyarakat Peduli Hukum Sumsel dan K-MAKI Sumsel

PALEMBANG, PB – Salah satu commander wish Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK terhadap jajaran yang tak mentolelir segala macam praktik pertambangan dan pemanfaatan hasil bumi secara ilegal.

Hak itu disampaikan Irjen Albertus dihadapan jajaran Polda Sumsel pekan lalu. Komitmen Kapolda Sumsel ini mendapatkan dukungan dan apresiasi berbagai elemen masyarakat, berkaitan dengan masalah lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Seperti yang disampaikan Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah SH yang menyebut mendukung penuh langkah Irjen Albertus tersebut sebagai upaya pemberantasan mafia tambang ilegal di Sumsel.

“Ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumsel yang hasil buminya dikeruk habis oleh mafia tambang ilegal. Sementara, hasilnya sama sekali tak dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia.

Menurut Firdaus, melihat sepakterjang dari Irjen Albertus selama menjadi Kapolda Jambi yang memberangus habis segala praktik tambang ilegal, dia percaya dan sangat yakin hal ini bakal juga diberlakukan di Sumsel.

Faktanya hingga kini  hampir semua praktik penambangan ilegal di Sumsel terutama yang dibekingi oknum aparat masih terus berlangsung. Jika perlu kami bisa ikut menunjukkan dan mendampingi Pak Kapolda melihat dari dekat praktik tambang ilegal yang ada di Sumsel,” kata Firdaus yang juga berprofesi sebagai seorang advokat ini.

Sedangkan Ir Suparman Roman dari Masyarakat Peduli Hukum Sumsel mengatakan, saat ini label tambang rakyat yang disematkan terhadap tambang-tambang yang dikelola oleh masyarakat telah beralih fungsi.

Pasalnya, tambang-tambang “rakyat” itu di eksplorasi dan eksploitasi dengan menggunakan peralatan dan alat-alat berat yang modern.

“Artinya, label tambang rakyat terpatahkan karena saat ini dikelola oleh korporasi. Yang benefitnya sama sekali tidak dinikmati oleh masyarakat, terutama mereka yang ada di ring satu area tambang,” katanya.

Ketua Umum LSM K-MAKI Sumsel, Ir Ferry Kurniawan menyoroti terkait pajak daerah yang tidak disetorkan oleh pemilik tambang-tambang ilegal.

“Salah satunya untuk tambang batubara ilegal di Tanjung Enim dan Lahat yang kini mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang begitu parahnya. Sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah, dari data yang ada tak kurang dari lima juta hektar area tambang batubara di Sums dikelola secara ilegal,” katanya didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) K-MAKI, Bonny Belitong.

Hal senada dikemukakan Ruben Alkatiri dari LSM Amphibi Sumsel, Yan Coga (LSM Garda Api) dan M Sanusi,SH (LSM SCW Sumsel).
Persoalan praktik tambang ilegal baik batubara, minyak, emas dan lainnya di Sumsel merupakan permasalahan akut. Yang merusak lingkungan bahkan mengganggu APBD hingga APBN karena hasil tambang yang harusnya disetor ke kas negara masuk ke kantong-kantong pribadi oknum,” kata Yan Coga. Sanusi dari SCW Sumsel mendukung program kerja 100 hari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo.

Termasuk untuk menertibkan tambang-tambang ilegal salah satunya tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini masih terdapat titik-titik api dan belum dapat dipadamkan sepenuhnya oleh aparat.

“Dalam waktu dekat kami bakal melakukan aksi demo dan dukungan agar Pak Kapolda Sumsel yang baru segera turun ke lapangan mengecek satu persatu tambang ilegal ini,” katanya

Tinggalkan Balasan