Breaking NewsEKONOMI

Penyerapan APBN Seharusnya Dilakukan Pemda Sejak Awal Tahun

PALEMBANG BARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Taukhid menilai pemerintah daerah seharusnya sudah menyerap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak Januari agar stimulus finansial itu sudah dirasakan pada awal tahun.

“Ini didasari karena pemerintah mampu membiayai belanja satuan kerja sejak awal tahun, sehingga tidak ada alasan tidak belanja pada Januari, tapi faktanya awal tahun itu hanya belanja pegawai dan baru April ada belanja pemerintah daerah,” ujar Taukhid saat diwawancarai usai Diseminasi Kebijakan Penurunan Bl 7day Reverse Repo Rate di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (25/9/2019).

Menurut Taukhid, kebiasaan pemerintah daerah ini harus diubah mengingat serapan APBN disadari merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih alokasi APBN untuk Provinsi Sumsel terbilang tinggi yakni berkisar Rp55 triliun dari Rp2.461 triliun pada tahun 2018 lalu.

Diketahui, saat ini DPR telah mengesahkan RUU APBN tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9) kemarin,  dengan menyepakati belanja negara Rp2.540,4 triliun dan pendapatan negara Rp 2233.2 triliun.

Dengan disahkannya RUU APBN 2020 ini pada September 2019, kata Taukhid, sejatinya para pelaku usaha sudah bisa mengajukan penawaran ke pemerintah untuk menjadi suplai barang dan jasa.

“Besok pun sudah bisa, dengan begitu pada Januari nanti uang sudah bisa mengalir ke Sumsel dengan cepat dan deras, karena uang dari pemerintah memang sudah tersedia,” jelasnya.

Dikatakan juga, percepatan penyerapan dana APBN ini patut menjadi konsentrasi pihak terkait karena diakui bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tapi juga penurunan angka kemiskinan.

“Pemerintah sangat fokus pada realisasi penggunaan dana desa, dana alokasi khusus dan kredit usaha rakyat hingga kredit usaha ultra mikro,” ungkapnya.

Dijelaskan Taukhid, untuk debitur KUR per September 2019 di Sumsel tercatat berjumlah 60.000 debitur, dan debitur Kredit Ultra Mikro Indonesia (KUMI) sebanyak 102.000 debitur dengan NPL (Rasio Kredit Bermasalah) hanya 0,1 persen (batas ambang 5,0 persen).

“Artinya sudah ada 165 debitur di Sumsel yang sudah menerima stimulus dana APBN dari kalangan UMKM, saya yakin pasti ini berpengaruh pada perekonomian daerah,” tandasnya.

Laporan : dee

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan