Breaking NewsPolitik

Partai Pengusung Sepakat, Panca Wijaya Akbar Mawardi Gantikan OVI

PALEMBANG BARU – Jelang pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Ogan Ilir (OI) di Komisi Pemilihan umum (KPU) terjadi kejutan. Dimana Bakal calon Bupati AW Noviadi (OVI) mengundurkan diri dari pencalonan.

Sebagai gantinya partai pengusung memilih Panca Wijaya Akbar Mawardi yang tidak lain adalah adik kandung Ovi yang juga anak Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, saat dihubungi sejumlah wartawan di DPRD Sumsel membenarkan kalau Ovi telah resmi mengundurkan diri. Sedangkan posisi Ovi digantikan sang adik yaitu Panca Wijaya Akbar Mawardi.

Menurut Muchnedi, mundurnya Ovi sebagai bakal calon Bupati Ogan Ilir akibat aturan PKPU yang baru. Sebab pencalonan itu terancam karena pencalonan AW Noviadi pernah terlibat kasus narkoba.

“Kemarin sudah komunikasi dengan pak Mawardi, AW Noviadi dan parpol pengusung. Disepakati mengubah bakal calon Bupati yang akan diusung di Pilkada OI,” kata Muchendi, Rabu (2/9/2020).

lebih jauh Muchendi mengatakan, kalau perubahan hanya tejadi pada posisi bupati. Sedangkan untuk wakil bupati tidak mengalami perubahan. Di mana untuk posisi balon wakil Bupatinya sejumlah partai yang ada tetap mengusung Ardani.

“Kita telah mempelajari PKPU yang dikeluarkan pada 24 Agustus lalu, dari sana ada kekhawatiran jika Ovi akan terganjal. Sehingga dalam diskusi bersama Mawardi, Ovi dan parpol pengusung merubahnya, dari pada nantinya terganjal, lebih baik yang pasti,” bebernya.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka semua partai pengusung akan melakukan perubahan B1 KWK yang telah dikeluarkan. Partai Demokrat sendiri, dijelaskan Muchendi telah melakukan komunikasi dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan setuju melakukan perubahan itu, yang dimana SK barunya telah dikeluarkan DPP dan diserahkan langsung ke Panca.

“Soal kekhawatiran akan berpengaruh suara nanti saya rasa tidak. Mengingat selama ini Panca selalu melakukan sosialisasi dan bergerak bersama Ovi. Jadi saya rasa tidak ada masalahnya,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani, Aswan Mufti, Rabu (2/9/2020), mengatakan mereka tidak bisa mencalonkan Ovi dalam pilkada mendatang, karena terbentur aturan.

Sebagai gantinya Wagub, Mawardi mengubah strategi di tengah jalan. Ovi pun digantikan adiknya, Panca Wijaya Akbar (Yayak), yang tetap berpasangan dengan Ardani.

“Kita calonkan Yayak (Panca Wijaya Akbar), anak Pak Mawardi sebagai pengganti Ovi. Dan Panca-Ardani siap mendaftarkan diri ke KPU OI sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,” katanya.

Aswan menyesalkan aturan KPU RI yang berubah di tengah jalan. Padahal sebelumnya dalam putusan pengadilan, korban narkoba bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Tetapi sekarang aturan itu berubah. “Calon lain nampaknya ingin mengganjal Ovi,” katanya.

Sebagai peserta pilkada, pihaknya tidak mau berpolemik dengan aturan baru tersebut. Yang penting bisa mencalonkan Panca Wijaya Akbar sebagai Balonbup Ogan Ilir. “Kita tidak mungkin menggugat ke pengadilan karena waktunya sudah mepet. Kalau panjang, pasti kita gugat KPU Pusat,” jelasnya.

Sementara itu AW Noviadi menyatakan dirinya ikhlas tidak mencalonkan diri sebagai balonbup Ogan Ilir dan digantikan adiknya, Panca Wijaya Akbar. Sebagai mantan bupati, dia tidak mempermasalahkannya. “Mudah-mudahan Yayak bisa membangun Ogan Ilir,” katanya. (*)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan