KRIMINAL

Mabok, Sopir Angkot KM 5 Tabrak Pengendara Motor Hingga tewas

PALEMBANG BARU – Masih dalam kondisi mabuk minuman keras, pengemudi mobil angkot Carry jurusan KM 5 nopol BG 1570 AJ, Ahmad Priyadi alias David (30) warga Taman Murni Kelurahan Alang Alang Lebar, akhirnya diamankan anggota Laka Lantas Polresta Palembang, setelah menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BG 6038 ACA, hingga menyebabkan tukang ojek, Burmawi (52) tewas di tempat, Jalan Kolonel H Burlian depan Hotel Rian, Senin (10/09/2018) pukul 09.30 WIB.

Dengan kondisi luka robek dibagian kepala sebelah kanan, wajah dan pipi kanan luka robek sampai ke bibir, kaki kanan patah, tangan kanan lecet, korban yang tinggal di
warga Jalan Pulo Gadung Blok C RT 52 RW 10 Kelurahan Karyabaru Kecamatan Alang Alang Lebar langsung dievakuasi ke kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Kanit Laka Lantas Polresta Palembang, Iptu Mery sedang mengumpulkan keterangn para saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kita belum bisa bicara banyak, karena belum bisa diambil keterangan, karena masih berubah-ubah. Kita akan kembangkan, kita periksa urinenya, apakah tersangka pengguna narkoba atau tidak,” ungkap Mery, saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Peristiwa naas ini terjadi ketika pelaku mengendarai mobil dari arah simpang Trakindo menuju simpang Tanjung Api Api. Karena dalam kondisi mabuk, pelaku hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang sedang parkir dibahu jalan. Mirisnya, korban terjatuh dari sepeda motor dan tergeret berikut sepeda motor sejauh 12,50 meter.

“Ketika ditabrak, korban terjatuj dari motor, ban belakang mobil carry angkot melindas kepala korban hingga pecah,” tutupnya.(Nata)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan