Breaking NewsKRIMINALPendidikan

Ki Joko : Mahasiswa Kami Adalah Korban Dari Diksar Menwa

PALEMBANG BARU– Pihak Universitas Tamansiswa mengklarifikasi kejadian yang menimpa Mahasiswa Tamansiswa yang bernama M Akbar dalam kegiatan Pradiksar Menwa.

Konfrensi Pers digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa di jalan Tamansiswa No. 126 senin (4/11/2019).

Rektor Universitas Tamansiswa Drs KI Joko Siswanto MSI menerangkan adanya kekeliruan terkait beredarnya berita yang menyebutkan Bahwa tersangka adalah Mahasiswa Tamansiswa.

“Mahasiswa Tamansiswa adalah korban, sedangkan Panitia Diksar itu sendiri dari pihak Universitas lain, kejadian ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi organisasi Menwa agar tidak lagi terjadi tindak kekerasan apalagi sampai memakan korban, ” ungkapnya.

Sementara Aswar Agus, Dekan Fakultas Hukum yang juga ikut mendampingi ki Joko dalam konfrensi persĀ  menambahkan mahasiswanya yang menjadi korban adalah Mahasiswa dari Fakultas Hukum.

” Mahasiswa kami yang menjadj korban adalah mahasiswa dari fakultas Hukum jadi Fakultas Hukum Tamansiswa berserta Lembaga Bantuan Hukumnya akan terus mengawal kasus ini hingga proses pengadilan kedepan”, terangnya.

Ditambahkannya Terlepas dari pada itu semua ada kemungkinan hal- hal lain dari pihak keluarga korban yang menuntut keadilan itu merupakan Hak dari keluarga korban itu sendiri.

‘ Kita hormati saja proses hukumnya Insya Allah nanti akan kelihatan siapa yang akan di tetapkan sebagai tersangka serta untuk memperjelas Informasi atau KlarifikasiĀ  berita yang kurang pas seperti pemberitaan yang beredar.

Laporan: Hanny

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan