KRIMINALNews

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PSDA Sumsel, Ada Apa?

Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (6/12)Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (6/12)

PALEMBANG, PB – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (6/12).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Pagar Alam, Lutfi Presly SH MH, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000,

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor :PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022,”ujarnya.

Lanjutnya, dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam dengan didampingi oleh tim pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

“Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan sebagai barang bukti,” pungkas dia. (Tom)

Tinggalkan Balasan