Breaking NewsSumsel

Jembatan Sepanjang 13 Km Senilai 15 T akan Hubungkan Sumsel dan Babel

PALEMBANG BARU – Rencana pembangunan jembatan penghubung dua daerah yakni Sumatera Selatan (Sumsel) – Bangka Belitung (Babel) yang berjarak 13 Kilometer diperkirakan akan menelan dana mencapai Rp 15 triliun. Ini disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru (HD) saat ditemui di Griya Agung Palembang, Jumat (19/7).

Dijelaskan HD, usulan pembangunan infrastruktur realisasi jembatana Sumsel-Bangka telah disetujui Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basoeki Hadimoeldjono untuk dipercepat pembangunannya dan biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jembatan yang rencananya akan menjadi proyek strategis nasional ini akan memiliki panjang jalan mencapai 13 kilometer. Ya, perkiraan biaya yang akan dikucurkan sekitar Rp 15 triliun,” ujarnya

Untuk pembangunan jembatan tersebut sambungnya, di Sumsel gerbang mulainya dari Desa Tanjung Tapa, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga ke daerah Bangka Selatan, Provinsi Babel.

Sebelumnya proyek investasi ini sudah banyak yang melirik, bahkan terakhir ada investor Cina yang tertarik untuk membangunnya, namun mereka menghitung dengan konsep Break Even Point (BEP).

“Hitung-hitungannya balik modal, kalau begitu gimana baliknya. Jadi saya bersama Gubernur Babel bertemu Menteri PUPR dan hasil dari pertemuan itu akhirnya pembangunan nantinya akan dibiayai dari APBN,” ungkapnya.

Ditambahkan H,  untuk pembangunannya tentu diinginkan secepatnya. Namun untuk membangun itu (jembatan Sumsel-Babel) kini membutuhkan penilaian kelayakan atau FS (Feasibility Study) dari bangunan jembatan dan ini baru mulai digarap pada 2020 mendatang,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Darma Budhi, menambahkan tahapan dalam pengerjaan proyek ini akan mengerjakan FS terlebih dahulu.

“Kita akan melihat kelayakannya terlebih dahulu. Dari FS itu baru akan di dapat tahapan-tahapan selanjutnya dalam membangun jembatan tetsebut,” tutupnya.

 

Laporan : Rama

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan