Kabar PaliSumsel

JADI BANDAR SABU, SUHERMAN ALIAS YENG DI TANGKAP

Palembangbaru.com, PALI – Jajaran Polres Muara Enim akan terus melakukan perburuan bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kepada pelaku narkoba yang masih gentayangan dan tidak mau bertobat, tunggu saja saatnya akan meringkuk di terali besi.

Kali ini Polres Muara Enim dijajaran Polsek Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga seorang bandar narkoba yang bernama Suherman alias Yeng Bin Sarmin (40th) warga DesaTanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

Lelaki yang berstatus bekerja dibengkel ini berhasil diamankan Team Polsek Penukal Utara pada Sabtu (16/12/2017) lalu, sekitar pukul.13.00 WIB disaat tersangka sedang berada disalah satu warung kopi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara.

Kapokres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SiK MPP didampingi Kapolsek Penukal Utara melalui Kepala Bagian Humas Polres Muara Enim.AKP.Arsyad AR saat di konfirmasi Selasa (20/12)  membenarkan penangkapan tersangka.Suherman alias Yeng Bin Sarmin (40th) berawal ketika ada informasi bahwa tersangka ini kerap membawa memiliki senjata tajam jenis pisau cap “Garfu” yang bukan profesinya.

“ Kebiasaan tersangka ini selain memang melanggar pasal 2 ayat 1 uu no 12 thn 1951juga sangat meresahkan karena bisa membahayakan warga lain” apalagi ada informasi bahwa tersangka juga diduga berprofesi sebagai bandar narkoba.Maka itu tersangka telah lama menjadi TO aparat kepolisian,” ujar Arsyad.

Lebih lanjut Arsyad menjelaskan penangkapan tersangka berlangsung pada hari Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, Team Polsek Penukal Utara yang mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang melakukan transaksi narkoba disalah satu warung milik Yanto di Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal.Utara Kabupaten PALI.

“ Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Penukal Utara langsung berangkat menuju Desa Tanjung Baru untuk menangkap tersangka . Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ditemukan 2 buah bong, 6 buah korek api merek Tokai, 2 buah pirek, 1 buah dadu kuncang juga didapati 2 pucuk kerangka yg dibalut dengan kain berikut 1 butir amunisi caliber 38,”jelasnya.

Penangkapan tersangka ini cukup membuat heboh warga setempat, sehingga banyak warga berdatangan di kediaman tersangka. Untuk menghindari sesuatu yang tidak di inginkan  akhirnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penukal Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (NS)

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan