Palembang

Disambangi Buruh, Herman Deru : Kita Selesaikan Permasalahan Buruh Secara Adil

PALEMBANG BARU – Puluhan buruh yang tergabung dari Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Selatan melakukan demonstrasi menuntut  penghapusan PP No. 78 Tahun 2015 yang dianggap penjajahan gaya baru dan PHK sepihak oleh PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (1/11/2018).

Demonstrasi ini adalah aksi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Walikota Palembang. Merasa tidak didengar, puluhan buruh SBSI dibantu beberapa massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Partai Rakyat Demokratik menyuarakan tuntutannya di Kantor Gubernur Sumsel. Dalam orasinya, Andreas selaku koordinator lapangan menyuarakan tuntutan untuk menyelesaikan permasalahan buruh di Sumsel, khususnya Kota Palembang.

“Kami menuntut pemerintah untuk mencabut PP No. 78 Tahun 2015, tindak tegas pengusaha yang melakukan diskriminasi dan intimidasi kepada kaum buruh. Pemerintah Sumsel harus tegas kepada pemilik modal. Para pengusaha harus tunduk kepada Gubernur, bukan sebaliknya,” ujar Andreas dalam orasinya.

Herman Deru, Gubernur Sumsel yang baru dilantik tepat sebulan yang lalu turun menemui massa di halaman Kantor Gubernur. Mendapati hal tersebut, massa memberikan apresiasi dengan sambutan hangat.

“Permasalahan ini akan kita selesaikan secara adil. Apabila mereka (pengusaha-red) terbukti bersalah akan kita tindak tegas. Untuk permasalahan PP, kami tidak mempunyai kewenangan tapi kami akan tetap memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat,” ujar Herman Deru menenangkan massa demonstran.

“Saya memberi tugas kepada Kadisnaker Sumsel agar menyelesaikan permasalahan ini dalam seminggu,” tutup Gubernur yang juga mantan Bupati OKU Timur dua periode tersebut. (NA)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan