Breaking NewsSumsel

Didesak Komisi IV Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Musi IV, Ini Jawaban PUBM

PALEMBANG BARU – Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH kembali mendesak Dinas PUBM untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jembatan Musi IV sebelum pembahasan APBD-perubahan 2019.

“Kalau memang anggaran pembebasan Musi IV ini tidak dibayarkan pada sebelum APBD Perubahan, kami tidak akan membahas APBD Perubahan. Tuh dengerken ya!,” tegas Anita usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (8/7/2019).

Karena apa? kata politisi Partai Golkar ini. Apalagi Anita merasa bertanggungjawab moril karena dirinya merupakan Caleg Dapil Palembang.

“Alasan dari Pemprov bahwa anggaran itu akan di 2020. Sekarang alasan apa. Masyarakat sudah siap. Sudah disuruh begini, begitu. Saya juga berharap penyelenggara pemerintahan harusnya mengayomi masyarakat yang ingin segera mendorong.

Kami DPRD mendorong bagaimana anggaran itu bisa dipenuhi jangan terlalu lama. Yang jelas ada 164 persil. Artinya yang sudah dibebaskan ada 21. Kalau sekarang ada 20. Artinya sekarang tinggal 124 lagi yang dianggarkan di APBD Perubahan,” katanya.

Menurut Anita, telah berkali-kali masyarakat mendatangi Komisi IV DPRD untuk meminta bantuan. Berkali-kali pula DPRD meminta kepada OPD yang bersangkutan Dinas PU Bina Marga untuk menyelesaikannya.

Menanggapi desakan komisi IV DPRD Sumsel tersebut kepala dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumsel, H Darma Budhy SH ST MM saat di konfirmasi mengatakan pihaknya tidak punya niat untuk membuat masyarakat terutama masyarakat di Palembang menjadi susah namun juga sebagai ASN pihaknya harus berkerja sesuai prosedur.

“ Pada prinsipnya kami adalah Aparatur sipil negara (ASN) yang selalu berusaha tidak akan membuat masyarakat, terutama masyarakat Palembang menjadi susah. Langkah-langkah untuk mempercepat pencairan ganti rugi yang saat ini kami lakukan saat ini antara lain, Pertama  melakukan koreksi atas hasil KJPP terhadap persil yang ada, karena ada temua fakta dilapangan berbeda.Ke dua kami mendahulukan pembebasan persil yang terdekat dari jembatan, yang sering menimbulkan kemacetan dan yang ketiga kami melaksanakan sosialisasi program bersama pihak kecamatan agar transparansi pembebasan lahan diketahui masyarakat dangan jelas,”Tutupnya.

Laporan : Rama

 

.

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan