Empat Lawang

Delapan Fraksi Menyetujui RAPERDA APBD 2020

PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Empat Lawang dalam rangka mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi tentang Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD Empat Lawang Jum’at (25/10/2019).

Dan delapan Fraksi yang ada di  DPRD Kabupaten Empat Lawang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Empat Lawang APBD Tahun Anggaran 2020.

Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhamad menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Empat Lawang  yang sangat mengapresiasi upaya dan kinerja yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Empat Lawang sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat disetujui dan disahkan.

“Kami menerima dari segala saran dan masukan dari pembahasan tersebut, akan kami terima dan akan terus kami perbaiki untuk kebaikan bersama,” ungkap Joncik.

Dilanjutkan Joncik, setelah ditandatanganani pesetujuan bersama ini, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 belanja Daerah yang dianggarkan sekitar Rp 1.104 Triliun.

“Yang insyaallah APBD tahun 2020, dapat memberikan dampak yang nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Empat Lawang, agar terwujudnya Empat Lawang yang “MADANI,” ujarnya (Red 2).

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan