Breaking NewsKabar Pali

Ceroboh! Peti Mati Terjatuh Saat Akan Dikubur, Keluarga Ambil Alih Pemakaman Pasien COVID di PALI

PALEMBANG BARU – Beredar video Kejadian mencekam saat jenazah pasien diduga berstatus dalam pengawasan (PDP)  COVID-19 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjatuh terbalik di liang saat akan dikuburkan oleh petugas.

Peti dari jenazah yang belakangan di ketahui bernama  Almarhumah Sukowati (57) warga Pasar Baru Taman Siswa  Gang Al Janah No. 26 RT.016/RW.006 Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dalam video yang beredar tersebut terlihat terjatuh saat akan di masukan ke liang dengan Posisi tegak kepala dibawah

Sontak kejadian yang di anggap sebuah kecerobohan ini membuat histeris pihak keluarga yang saat itu ikut menghantar pemakaman jenazah. Luapan emosi dan amarah pihak keluarga terlihat dalam video berdurasi 07 menit 49 detik tersebut dengan mengucapkan kata – kata kasar kepada petugas.

Dalam video itu juga terlihat pihak keluarga yang emosi langsung mengambil alih pemakaman almarhum tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menguburkan jenazah dengan cara Islam.

Saat di konfirmasi terkait beredarnya video ini ke gugus tugas Covid – 19 Kabupaten PALI, Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kabupaten PALI, Junaidi Anwar via pesan Whatsapp membenarkan tragedi terjatuhnya peti jenazah saat pemakaman standar Covid 19 almarhumah (Sukowati). Dia menyampaikan duka yang sangat mendalam dan memohon maaf kepada pihak keluarga atas kejadian itu.

“Pertama kami mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada keluarga almarhumah atas kelalaian tersebut, Kejadian tersebut sama sekali tidak ada faktor kesengajaan yg di lakukan oleh Tim, namun dikarenakan mungkin faktor kecape’an dimana kotak jenazah di pikul cukup jauh dari lokasi. Terhadap petugas sebelum berangkat sudah kami brifing dan di simulasikan. Namun insiden tersebut terjadi dan semua itu bukan faktor disengaja maka sekali lagi saya atas nama gugus tugas mohon maaf yang sebesar–besarnya,” terang Junaidi.

Sementara pihak keluarga yang masih dalam suasana duka saat di mintai keterangannya diwakili Eka Kamelia (37 tahun) salah satu putri almarhumah,Selasa (02/06) membenarkan tragedi kelalaian saat pemakaman ibunya yang dilaksanakan oleh petugas dari Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten PALI. Pada Kamis Malam (21/05/20).

“Saat datang ke kuburan itu tali terlihat sudah siap, ada tiga buah tali dijejer untuk memasukan peti dalam kuburan. Nah begitu peti akan di masukan kedalam kuburan tiba-tiba peti itu jungkir balik kepala duluan, jadi mamak aku tadi tesungkurlah dalam tanah kuburan itu,” ungkap Eka.

Dijelaskan Eka juga saat itu seluruh pihak keluarga melihat kejadian itu langsung terbakar emosi dan suasana pemakaman menjadi mencekam.

“Jelas kami sekeluarga besar ini marah, semua petugas yang ada saat itu menghindar melihat keluarga kami la ngamuk (marah -red). Tapi masih sadar tidak ada aksi sampai main fisik atau apalah sejenisnya, hanya marah dalam bentuk kata-kata saja,” tegas Eka.

Ditambahkan Eka pihaknya menganggap bahwa kejadian itu merupakan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa almarhumah ibunya tidak mau dimakamkan dengan standar Covid – 19. Dia meyakini peristiwa itu juga adalah hikmah dari tuhan karena almarhumah ibunya bisa dimakamkan secara normal oleh pihak keluarga dengan cara islam.

Eka mengatakan akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang menyatakan ibunya terjangkit virus corona. Dia menjelaskan bahwa ibunya sudah lima tahun mengidap penyakit diabetes dan patah tulang pinggang karena terjatuh.

“Kamu kutuntut kamu segalo – galo wong rumah sakit. Maju uji aku kamu siapo yang betanggong jawab ngatoke emak aku keno corona, mano buktinyo. Baso emak aku la limo taon dari 2015 mamak aku sakit diabet. Nyelah jatoh, nyelah patah pinggang dak pacak bejalan dak pacak ngapo – ngapoi,” tutup Eka.

Sementara itu Direktur RSUD Talang Ubi, dr.Hj. Tri Ftrianti saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwa terkait dengan tragedi pemakaman standar Covid – 19 almarhumah (Sukowati) mengatakan untuk tanggapan terkait pemakaman lebih baiknya ke juru bicara gugus tugas Covid – 19 kabupaten PALI. Pihak RSUD hanya sebatas pelaksanaan penanganan  jenazah standar Covid – 19.

“Kak untuk di pemakaman mungkin lebih enak jubir yang bicara karena bukan kapasitas saya,”jawabnya singkat.

Laporan : Efran

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan