Palembang

Cegah Hoax, Polri Gencarkan Medsos

PALEMBANG BARU – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengedukasi netizen untuk menggunakan media sosial (medsos) secara bijak. Seiring dengan itu, Polri pun gencar berpatroli di medsos untuk mengantisipasi hoaks.

“Kita ingin mengajak semua pihak untuk bijak menggunakan medsos. Apalagi mahasiswa adalah generasi muda penerus bangsa, harus menggunakan medsos dengan baik dan bijak. Jangan sampai ada penindakan,” ujar Kabag Pensat Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs Yusri Yunus pada acara Edukasi Bicara Baik dan Bijak Bermedia Sosial yang digelar Divisi Humas Polri di Hotel Grand Zuri, Palembang, Rabu (28/11/2018).

Kegiatan ini diikuti mahasiswa, netizen, dan kalangan lain. Yusri menjelaskan, menjelang pemilu 2019,  banyak black campaign. Hal itu harusnya dihindari.

“Jangan menyebar hoaks  dan kebencian. Hal yang paling utama kita sampaikan adalah bijaklah menggunakan medsos,” tegas Yusri.

Oleh sebab itu,  lanjut Yusri,  pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan medsos yang bijak.  “Untuk penegakan hukum, terakhir ada yang dikenakan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.  Ada yang ditangkap di Aceh dan sekarang masih dalam proses,” ucapnya.

Yusri menjelaskan, yang harus diketahui pengguna medsos adalah rekam jejak di dunia maya itu tidak bisa dihilangkan. Sehingga sangat mudah diproses. “Hati-hatilah dalam menggunakan medsos.  Saring mana berita yang baik,  jangan langsung disebar, ” imbuhnya.

Yusri menuturkan, untuk di Palembang sudah banyak yang ditindak.  Pembuat hoaks terus dikejar. “Semua berdasarkan laporan, kemudian diselidiki dan diproses. Kami gencar patroli di dunia maya melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi penyebaran hoaks. Kalau tidak ditegur, kita akan serahkan ke tim cyber,” pungkasnya.(NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan