NewsStyle

Bantu Siaran TV Analog, Kenali Set Top Box

foto: ilustrasifoto: ilustrasi

JAKARTA, PB – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan migrasi TV analog ke TV Digital secara keseluruhan. Dalam proses migrasi tersebut, tentu masyarakat membutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2 khusus untuk TV analog.

Set Top Box (STB) sendiri merupakan perangkat dekoder berfungsi untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima. Adapun saluran yang dipilih nantinya akan disesuaikan kebutuhan masyarakat.

Merangkum dari berbagai sumber, dekoder pada STB juga akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran tersebut. Tidak hanya itu STB akan menghasilkan keluaran berupa gambar, suara, dan layanan lainnya dengan kualitas bagus.

Sementara dari cara kerjanya, dekoder ini sebenarnya mirip dengan penerima sinyal televisi biasa yang sudah terdapat pada TV analog. STB juga berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog.

Hal itu dilakukan agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog atau perangkat layar analog lainnya. Biasanya dekorder ini digunakan di sistem kabel, satelit, IPTV ataupun TV digital terrestrial (melalui udara).

Dalam penggunaannya biasanya STB memerlukan kartu akses dari penyedia layanan televisi digital yang bersangkutan. Kartu tersebut nantinya dapat berguna untuk menyaring saluran televisi yang diterima kemudian disesuaikan dengan tayangan yang penonton bayar.

Seiring berkembangnya teknologi televisi digital di masyarakat Indonesia serta munculnya kesadaran akan tayangan televisi luar negeri. Hal ini oleh mendorong masyarakat Indonesia mulai menggunakan dekoder sebagai alat tambahan, guna mendapatkan saluran televisi digital maupun saluran luar negeri.

Bahkan, secara singkat, STB memungkinkan televisi biasa yang ada di rumah untuk menjadi Smart TV. Dengan kata lain, masyarakat dapat mengakses internet juga dari TV lama jika menggunakan STB dengan fitur Android. (FAG)

Tinggalkan Balasan