Breaking NewsSumsel

Antisipasi Potensi Banjir, BBWSS VIII Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan di Sempadan

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Tingginya intensitas hujan di sebagian besar daerah Sumatera Selatan (Sumsel) hingga menyebabkan bencana banjir di beberapa daerah, membuat Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII mengimbau Pemerintah kabupaten/kota untuk menghentikan sementara pembangunan pemukiman di wilayah pinggiran sungai.

Kepala BBWSS VIII, Birendrajana, menjelaskan, bencana banjir di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam akhir April 2019 lalu merupakan salah satu contoh pemanfaatan daerah pinggiran sungai (sempadan) yang tidak sesuai fungsi.

“Sumsel ini memiliki banyak sungai dan anak sungai, beberapa diantaranya memiliki volume air yang besar. Hampir di sempadan Sumsel ini berdiri bangunan,” ucap Birend saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (07/05/2019).

Birend juga mengatakan, dengan wilayah yang sebagian besar dialiri sungai maka potensi banjir di Sumsel tidak bisa dihindari terutama saat curah hujan tinggi dalam waktu lama atau banjir musiman.

Terkait hal itu, sambung Birend, pihaknya menilai perlunya langkah nyata untuk menempatkan kembali sempadan kepada fungsi awalnya agar dampak banjir tidak semakin parah.

“Untuk sempadan sungai seharusnya diberlakukan status quo, tidak boleh ada peningkatan atau pendirian bangunan baru. Dalam ketentuannya, sempadan hanya dibatasi untuk bangunan dan fasilitas tertentu seperti prasarana sumber daya air, dermaga, jembatan dan utilitas seperti pipa gas, jaringan telekomunikasi ataupun Iistrik,” jelasnya.

Disisi lain, kata Birend, penggunaan sempadan untuk pemukiman juga menjadi kendala pemerintah dalam melakukan upaya pengendalian banjir. Sejumlah proyek pembangunan pun kerap terbentur masalah lahan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah menjadi tempat tinggal warga.

“Untuk melakukan pelebaran misalnya, kami butuh lahan tapi kenyataannya saat ini disepanjang sempadan sudah diokupasi. Nah, kami berharap Pemda juga dapat memahami kondisi ini,” ungkap Birend.

Diakuinya, untuk melakukan status quo di daerah sempadan sungai memang tidak mudah karena kultur dari masyarakat Sumsel  yang memang sejak dahulu yang memilih untuk hidup dekat sungai. Meski demikian, hal itu dianggap bukan sesuatu yang tidak mungkin.

“Perlu ada pendekatan dari Pemda setempat kepada warga. Bentuknya seperti apa, itu yang harus dikaji Iebih dalam,” tandas Birend.(Dee)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan